DetailNews.id – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), H. Muh. Thaib Mokobombang, melanjutkan rangkaian monitoring ke madrasah dengan mengunjungi MIS Al-Hidayatullah Adow, Kamis (07/08/2025).
Madrasah ini menjadi salah satu penerima bantuan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) yang bersumber dari dana PUPR Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2025.
Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Islam (Penais), Srinangsi Makalalag, M.Pd, serta Pengelola Barang Milik Negara (BMN), Ikhlas Abas, S.Kom.
Kakan Kemenag langsung meninjau kondisi fisik ruang kelas yang masih digunakan oleh siswa. Dari hasil pantauan, beberapa ruang kelas dinilai sudah tidak layak, bahkan jauh dari standar kelayakan pendidikan dasar.
“Melihat langsung kondisi ruang belajar yang masih digunakan, sungguh memprihatinkan. Ini menandakan bahwa MIS Al-Hidayatullah sangat layak mendapatkan prioritas bantuan pembangunan,” tegas Thaib.
Ia meminta kepada jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenag Provinsi Sulut guna memastikan perkembangan realisasi pembangunan, mengingat batas waktu penyelesaian dari PUPR adalah hingga Desember 2025.
Kepala Seksi Pendidikan Islam, Srinangsi Makalalag, M.Pd, menambahkan bahwa pihaknya telah memantau langsung kesiapan teknis dari pihak madrasah dan akan segera menindaklanjuti proses percepatan pembangunan tersebut.
“Kunjungan ini sekaligus untuk memverifikasi kembali kesiapan madrasah penerima bantuan. Kami akan segera menyusun laporan dan berkoordinasi dengan Kanwil serta PUPR untuk memastikan bahwa proyek ini segera berjalan,” ujar Srinangsi.
Srinangsi juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap madrasah swasta yang menjadi tumpuan pendidikan di pelosok.
“Kami tidak ingin madrasah-madrasah seperti ini tertinggal. Mereka justru menjadi garda terdepan pendidikan karakter di desa,” tambahnya.
Sementara itu, Pengelola BMN, Ikhlas Abas, S.Kom, menyampaikan bahwa dari sisi administrasi, pihak madrasah sudah melengkapi sebagian besar persyaratan, namun perlu segera ditindaklanjuti agar proses penganggaran dan eksekusi fisik bisa dimulai.
“Kami akan segera mengkonfirmasi ke Kanwil sejauh mana tahapan dokumen dan proses fisik ini. Jika semua berkas sudah lengkap, kami berharap dalam waktu dekat progres pembangunannya bisa dimulai,” tutur Ikhlas.
Ia juga mengingatkan agar pihak madrasah menjaga dan mengelola aset negara dengan tertib dan akuntabel, mengingat RKB tersebut akan menjadi bagian dari Barang Milik Negara (BMN) yang wajib dipelihara dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan belajar mengajar.
Peliput : Taufik Dali