Kode Etik Internal Perusahan PT. Sahabat Nukila Multimedia
- Dalam melakukan peliputan di lapangan wartawan detailnews.id wajib: (a). Mengenakan Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih berlaku dan mengantongi kartuĀ Uji Kompetensi Wartawan (UKW)yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, (b). Berpakaian yang rapi (menggunakan Kemeja, menggunakan sepatu), menggunakan baju kaos (dengan kerah), (c). Disiplin dan tepat waktu, baik mengikuti rapat internal redaksi maupun penugasan, terutama janji dengan setiap narasumber.
- Wajib melakukan cek & ricek (cover both side) terhadap informasi yang diperoleh di lapangan maupun penugasan redaksi.
- Wartawan detailnews.id DILARANGĀ meminta dan menerima uang ke narasumber.
- Wartawan detailnews.id TIDAK DIPERKENANKANĀ mengeksplorasi beritaĀ SARAĀ serta kekerasan seksual dan Anak.
- Bila terjadi konflik SARA dan bersenjata, misalnya antar desa/warga yang berbeda agama, pelaku maupun korban tidak ditulis identitasnya.
- Wartawan detailnews.idĀ wajib bertindak independen dan tidak tendensius.
- Dalam meliput konflik, wartawan detailnews.id tidak diperkenankan turut berada di dalam kelompok warga yang bertikai.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah TANGGUNG JAWABĀ redaksi detailnews.id.
- PT. Sahabat Nukila Multimedia dalam menjalankan operasional perusahaan telah memiliki Peraturan Perusahaan yang disahkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu.
Ā