DetailNews.id, Sulut – Di tengah beredarnya tuduhan terkait permintaan uang oleh oknum pejabat, Dinas Kominfo Sulawesi Utara mengambil langkah cepat dengan mengeluarkan klarifikasi resmi dan memastikan informasi tersebut tidak memiliki dasar fakta.
Dalam keterangan resmi yang dirilis Jumat (14/11/2025), Kominfo Sulut menegaskan bahwa pencairan anggaran kerja sama media hingga saat ini belum dilakukan, sehingga sangat tidak logis apabila ada tuduhan permintaan uang yang dikaitkan dengan proses tersebut.
Kominfo juga menegaskan bahwa seluruh media yang bekerja sama dengan pemerintah daerah telah diberikan instruksi tegas untuk tidak memberikan barang atau uang kepada Kepala Dinas maupun jajaran Kominfo dalam bentuk apa pun. Media bahkan telah menandatangani surat pernyataan integritas yang melarang pemberian gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Sebagai langkah pencegahan, Kominfo meminta agar seluruh media segera melaporkan apabila ada pihak baik dari internal Kominfo maupun pihak luar yang mencoba meminta uang ataupun barang.
Hingga saat ini, Kominfo Sulut menegaskan tidak ada satu pun laporan dari media terkait dugaan permintaan tersebut. Karena itu, tuduhan yang beredar dinilai sebagai bentuk fitnah dan penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Sulut, yang juga Asisten I Pemprov Sulut, Denny Mangala, meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk dapat mempertanggungjawabkan pernyataannya.
“Tuduhan itu tidak benar dan tidak memiliki dasar. Jika ada pihak yang menyebarkannya, kami minta mereka membuktikannya. Kami siap menempuh langkah hukum apabila diperlukan,” tegas Mangala.
Ia juga memastikan bahwa seluruh kerja sama dengan media berjalan profesional, transparan, dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Proses yang kami jalankan mengikuti aturan dan prinsip integritas, sesuai visi dan misi Bapak Gubernur YSK,” tambahnya.*
Peliput : Dade Paputungan








