Selasa, Februari 3, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAsahanKompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi Belum Dibayar, Manajemen PTPN IV Disorot

Kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi Belum Dibayar, Manajemen PTPN IV Disorot

DetailNews.id, Asahan – General Manager (GM) PTPN IV Distrik Asahan hingga kini belum memberikan klarifikasi terkait belum dibayarkannya uang kompensasi kepada sejumlah Pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di PTPN IV Kebun Pulau Mandi, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini dengan mendatangi kantor PTPN IV Distrik Asahan beberapa kali belum membuahkan hasil. GM PTPN IV Distrik Asahan tidak dapat ditemui untuk memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut.

Saat wartawan berupaya melakukan konfirmasi, sejumlah petugas keamanan (security) menyampaikan berbagai alasan yang menyebutkan bahwa pertemuan dengan GM harus melalui janji terlebih dahulu.

“Apakah sebelumnya sudah ada janji dengan Pak GM? Kalau belum, mohon maaf, tidak bisa bertemu,” ujar salah satu petugas keamanan.

Petugas lainnya juga menyampaikan bahwa wartawan diminta terlebih dahulu menghubungi GM secara langsung. “Jika ingin konfirmasi, seharusnya menghubungi Pak GM terlebih dahulu,” ucapnya.

Selain itu, alasan kesibukan pimpinan juga disampaikan. “Pak GM sedang sibuk, jadi belum bisa ditemui. Silakan datang lain waktu,” tambahnya.

Sebelumnya, persoalan ini mencuat setelah adanya unggahan dari akun Aina Wirdu di grup karyawan PTPN IV yang meminta agar persoalan tersebut diviralkan. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa uang kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi belum dibayarkan, sementara kebun lain dalam satu distrik telah menerima pembayaran.

“Bantu viralkan, uang kompensasi PKWT di Kebun Pulau Mandi tidak dibayar. Semua akses diblokir. Padahal satu distrik dibayar semua kebun, hanya Pulau Mandi yang belum dibayarkan,” tulis unggahan tersebut.

Menanggapi hal itu, sejumlah karyawan PTPN IV Kebun Pulau Mandi membenarkan bahwa hingga saat ini kompensasi terhadap sejumlah PKWT memang belum dibayarkan.

Menurut mereka, salah satu alasan belum dibayarkannya kompensasi tersebut karena adanya proses pengangkatan 18 orang PKWT menjadi Karyawan Tetap Non Grade (KTNG). Selain itu, pihak manajemen disebut masih menunggu kejelasan regulasi dan ketentuan yang berlaku.

“Belum dibayarkan karena masih menunggu dan memastikan regulasi berdasarkan peraturan serta isi kontrak kerja,” ujar sejumlah karyawan.

Hingga berita ini diterbitkan, GM PTPN IV Distrik Asahan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para PKWT tersebut.

Peliput : Deddy

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments