spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBatamKomplotan Hipnotis Antarprovinsi Dibekuk di Batam, Rugikan Korban Rp127 Juta

Komplotan Hipnotis Antarprovinsi Dibekuk di Batam, Rugikan Korban Rp127 Juta

DetailNews.id – Tim gabungan dari Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Bengkong berhasil membongkar sindikat penipuan lintas provinsi dengan modus hipnotis dan pengobatan akupuntur palsu. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan enam pelaku, tiga di antaranya perempuan dan dua merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Zaenal Arifin, dalam konferensi pers di Mapolresta Barelang, Selasa (23/09/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang warga di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, yang menjadi korban penipuan dengan total kerugian mencapai Rp127,9 juta.

“Kejadian terjadi pada Kamis, 11 September 2025, sekitar pukul 08.10 WIB, di kawasan Ruko Garden Tahap 2, Sadai, Bengkong. Para pelaku berpura-pura menawarkan pengobatan akupuntur dan menipu korban dengan mengatasnamakan ritual penyelamatan dari bencana,” jelas Kapolresta.

Pelaku membujuk korban masuk ke dalam mobil dengan dalih hendak menyelamatkannya dari bencana besar. Dalam mobil tersebut, korban diduga dihipnotis dan ditakut-takuti, kemudian diarahkan untuk mengambil uang tunai dan perhiasan dari rumah sebagai bentuk “persembahan”.

Seluruh barang berharga milik korban kemudian dimasukkan ke dalam kantong plastik hitam dan dibawa ke dalam mobil untuk dilakukan “ritual”. Usai “doa” selesai, korban diturunkan dan diinstruksikan agar tidak membuka kantong plastik hingga tanggal 25 September 2025.

Namun, setelah merasa curiga, pihak keluarga membuka kantong tersebut lebih awal dan mendapati isinya hanya berupa barang-barang sepele seperti botol air mineral, garam, dan tisu.

Kapolresta Barelang menyebut, para pelaku diduga kuat merupakan bagian dari sindikat yang telah beroperasi di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Bintan.

Identitas pelaku yang telah diamankan yakni C alias A (58, WNA), WN alias M (49, WNA), LM alias L (62), A (43), TL alias A (62) dan DS (37).

“Mereka merupakan sindikat yang terorganisir dan telah melakukan aksi serupa di beberapa wilayah. Saat ini kami masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di daerah lain,” ujar Zaenal.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit mobil Daihatsu warna hitam, Uang tunai Rp28,4 juta, Beberapa lembar uang dolar Singapura, Kantong plastik hitam, Garam, botol air mineral, dan perlengkapan yang digunakan dalam ritual palsu.

Kapolresta memastikan bahwa para pelaku akan dikenakan pasal sesuai perbuatan mereka.

“Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Kepada masyarakat, kami imbau untuk lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang berkedok pengobatan atau ritual supranatural,” tegasnya.

Polresta Barelang juga membuka layanan aduan bagi masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa agar bisa membantu pengembangan penyidikan.

Peliput : Andrew

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments