DetailNews.id – Aksi kejahatan jalanan bermodus hipnotis yang belakangan meresahkan warga Batam berhasil dibongkar aparat kepolisian. Enam orang pelaku, terdiri dari tiga pria dan tiga wanita, ditangkap dalam operasi gabungan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Bengkong bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, Kamis (18/09/2025).
Menurut informasi yang dihimpun detailnews.id, komplotan tersebut menjalankan aksinya di dua lokasi berbeda: Tanjung Uban dan kawasan perumahan Cahaya Garden, Bengkong. Modus yang digunakan adalah berpura-pura menawarkan bantuan sambil membangun percakapan untuk mengelabui korban. Dalam kondisi lengah, korban kemudian kehilangan barang berharga tanpa menyadari sedang menjadi target kejahatan hipnotis.
“Enam orang ini terdiri dari tiga wanita dan tiga laki-laki. Mereka melakukan aksi hipnotis terhadap korban di dua titik, yakni Tanjung Uban dan Cahaya Garden,” ungkap seorang perwira polisi yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan, komplotan ini diduga merupakan bagian dari jaringan pelaku lintas wilayah yang telah beberapa kali melakukan aksinya di sejumlah tempat.
Setelah berhasil diamankan, seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Barelang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Aparat saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi serupa di wilayah lain serta mengejar potensi adanya jaringan kejahatan yang lebih luas.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap secara detail kronologi penangkapan, modus operandi, serta perkembangan terbaru dalam penanganan kasus ini.
“Seluruh pelaku sudah kami serahkan ke Polresta Barelang. Nantinya Bapak Kapolresta akan menyampaikan secara resmi hasil penyelidikan sementara,” tambah sumber kepolisian tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya penipuan atau kejahatan dengan modus serupa, serta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Peliput : Andrew