DetailNews.id, Manggarai – Bentrokan antarwarga pecah di Desa Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Senin (15/12/2025) pagi. Aksi saling serang yang dipicu sengketa dan klaim hak kepemilikan tanah itu menyebabkan delapan orang warga dari dua kampung mengalami luka-luka.
Kepala Seksi Humas Polres Manggarai, AKP Gusti Putu S. Nugraha, menjelaskan bentrokan terjadi sekitar pukul 09.00 Wita di area tanah sengketa yang terletak di Kampung Pong Pahar, Desa Hilihintir. Dua kelompok warga yang terlibat masing-masing berasal dari Kampung Pong Pahar dan Kampung Nio.
“Bentrokan dipicu oleh permasalahan tanah yang selama ini saling diklaim oleh kedua kelompok warga,” ujar AKP Gusti Putu, Selasa (16/12/2025).
Akibat kejadian tersebut, enam warga Kampung Nio mengalami luka-luka, terdiri dari dua orang luka berat dan empat orang luka ringan. Korban luka berat masing-masing berinisial SL (61), yang mengalami luka robek multiple di bagian kepala dan wajah, serta KP (33) yang mengalami luka serius di bagian tangan. Sementara korban luka ringan yakni VN (57), VH (37), UAL (27), dan PL (40).
Sementara dari kelompok warga Kampung Pong Pahar, dua orang dilaporkan menjadi korban, terdiri dari satu orang luka berat dan satu orang luka ringan. Korban luka berat berinisial HB (44) mengalami luka di bagian pelipis kiri, sedangkan SS (56) mengalami luka ringan di bagian tumit kaki.
AKP Gusti Putu menjelaskan, bentrokan bermula sekitar pukul 08.30 Wita ketika kelompok warga Kampung Pong Pahar melakukan aktivitas pembersihan lapangan Pong Pahar, lokasi yang menjadi objek sengketa, dalam rangka persiapan menyambut Natal dan Tahun Baru. Aktivitas tersebut mendapat penolakan dari kelompok warga Kampung Nio.
Sekitar 17 orang dari Kampung Nio kemudian mendatangi lokasi menggunakan satu unit mobil jenis carry warna hitam tanpa nomor polisi untuk melarang kegiatan tersebut. Ketegangan pun meningkat hingga berujung pada aksi saling serang menggunakan senjata tajam berupa parang, linggis, serta kayu.
Usai bentrokan, kelompok Kampung Nio kembali ke kampung mereka dan membawa korban luka ke Puskesmas Narang, Kecamatan Satar Mese Barat. Mobil yang mereka gunakan tertinggal di lokasi kejadian dan mengalami perusakan, dengan kondisi kaca depan pecah.
Mendapat laporan kejadian, anggota Polsek Satar Mese yang dipimpin Kapolsek IPTU Kiki Zakia Muhamad Bachsoan, S.Sos., segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah bentrokan susulan. Aparat kepolisian juga mengevakuasi satu korban luka dari Kampung Pong Pahar ke Puskesmas Iteng.
Untuk memperkuat pengamanan, Polres Manggarai menerjunkan personel dari Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sat Reskrim yang dipimpin Kasat Samapta IPTU Edy Sophian, S.H. Aparat melakukan pendekatan persuasif kepada kedua kelompok warga.
Diketahui, tanah yang menjadi objek sengketa seluas sekitar 80 meter x 30 meter tersebut telah lama dalam penanganan Pemerintah Kabupaten Manggarai. Di atas lahan tersebut berdiri bangunan Gereja Kapela Stasi Pong Pahar yang telah dibangun sekitar 20 tahun lalu, serta sejumlah rumah dan tanaman jangka panjang milik warga Kampung Pong Pahar.
Sebagai upaya penyelesaian, aparat kepolisian bersama unsur Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar pertemuan terpisah dengan kedua kelompok warga. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyerahkan sepenuhnya penyelesaian sengketa tanah kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai serta berkomitmen menahan diri dan tidak melakukan tindakan lanjutan.
“Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian dilaporkan kondusif dan masih dalam pemantauan aparat kepolisian,” ujar AKP Gusti Putu.*
Peliput : Safrinus





