spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimKonflik Lahan Hentikan Aktivitas Tambang Emas di Tobongon, Nama Anggota DPRD Boltim...

Konflik Lahan Hentikan Aktivitas Tambang Emas di Tobongon, Nama Anggota DPRD Boltim Disebut Terlibat

DetailNews.id – Aktivitas pertambangan emas di kawasan perkebunan Tobongon, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), resmi terhenti akibat konflik lahan yang kini menyeret nama anggota DPRD Boltim, Alambri Matiala. Penutupan ini memberikan dampak langsung terhadap kehidupan para penambang lokal yang selama ini menggantungkan mata pencaharian mereka dari tambang rakyat di wilayah tersebut.

Taufik, salah satu penambang yang terdampak, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi yang terjadi. Ia menilai penutupan tambang sangat memukul ekonomi keluarga kecil seperti miliknya.

“Penutupan lubang galian ini sangat berdampak bagi saya dan keluarga. Selama ini, saya menggantungkan hidup dari hasil tambang emas untuk kebutuhan sehari-hari seperti makan, biaya sekolah anak, dan obat-obatan,” ujarnya, Senin (21/07/2025).

Taufik juga menyesalkan dugaan intervensi yang dilakukan oleh Alambri Matiala, yang menurutnya justru memperkeruh konflik lahan di tambang tradisional tersebut. Ia mempertanyakan komitmen Alambri sebagai wakil rakyat.

“Harusnya Pak Alambri Matiala yang merupakan wakil rakyat di DPRD Boltim lebih mengerti nasib dari kami penambang lokal, bukan sebaliknya menghilangkan mata pencaharian kami,” keluhnya.

Taufik menilai langkah Alambri bertentangan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, yang dikenal mendukung keberadaan tambang rakyat di daerah-daerah terpencil.

“Sebagai wakil rakyat, ia seharusnya mendukung visi pak Gubernur. Jangan malah menyulitkan kami sebagai rakyatnya,” tegasnya.

Menyikapi kondisi yang makin tidak menentu, para penambang mendesak Gubernur Sulawesi Utara untuk turun tangan secara langsung dalam menyelesaikan persoalan lahan yang berdampak luas terhadap kehidupan mereka.

“Kami minta Pak Gubernur Sulut turun tangan. Karena saat ini kami kehilangan pekerjaan,” ujar Taufik.

Sementara itu, diketahui Alambri Matiala sebelumnya telah menerima somasi dari Kantor Hukum Firman Mustika & Partners. Somasi tersebut dilayangkan atas dugaan intervensinya terhadap kegiatan pertambangan emas yang dikelola oleh seorang pengusaha lokal, Hasmawati Mamonto.

Dalam dokumen somasi, Alambri dinilai telah bertindak di luar kewenangannya sebagai anggota legislatif, termasuk terlibat langsung dalam kegiatan pengukuran lahan di Desa Tobongon tanpa dasar hukum yang sah.

Padahal, pada Maret 2025 lalu, Alambri sempat menyatakan dukungan terhadap kebijakan Gubernur Sulut yang dianggap pro terhadap tambang rakyat. Namun langkah terbarunya justru dinilai bertolak belakang dengan pernyataan tersebut dan dianggap memperburuk kondisi sosial ekonomi masyarakat penambang.

Situasi ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara agar tidak berlarut-larut serta menimbulkan gejolak sosial di kalangan masyarakat tambang di Bolaang Mongondow Timur.

Peliput : Amingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments