DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi mengumumkan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024.
Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Tempat pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Bolaang Mongondow, Jl. SMK 23 Maret Desa Lolak Kecamatan Lolak.
KPU Bolmong menghimbau kepada seluruh bakal calon untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Berikut pengumuman resmi yang dirilis oleh KPU Bolmong terkait pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024:
V4_Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong
(HG)