DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Sabtu (19/08/2023) di Kantor KPU Bolsel, Desa Toluaya,Kec. Bolaang Uki.
Pengumuman ini tertuang dalam pengumuman NOMOR 12/PL.01.4 Pu/7111/2023 TENTANG DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRD KABUPATEN BOLAANGMONGONDOW SELATAN DALAM PEMILIHAN UMUMTAHUN 2024.
Setelah DCS ini diumumkan masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.
Selengkapnya, Ini Daftar Calon Sementara anggota DPRD Kab. Bolsel.
Halo #TemanPemilih, Berikut adalah Pengumuman Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kab. Bolaang Mongondow Selatan untuk Pemilu Tahunn 2024.
Ketua divisi Teknis penyelenggara KPU Bolsel Fijey Bumulo mengatakan bahwa Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg dalam pengumuman Daftar Calon Sementara yang di umumkan KPU Bolsel di Media cetak,media on lingkungan,laman resmi,media sosial kpu bolsel, dari tanggal 19 s/d 23 agustus 2023 berkontestasi di tiga daerah pemilihan (Dapil) di bolsel mereka untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024,
“Siapapun warga negara Indonesia yang berhak dan wajib sukseskan pemilu 2024, dengan membaca,mengenali mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara,” ujar Anggota KPU Fijey Bumulo.
Masyarakat diminta untuk mencermati profil-profil DCS Pemilu 2024 untuk memberi masukan tanggapan masyarakat ke KPU yang dibuka mulai 19 agustus hingga 28 Agustus 2023.
”Saya ulangi lagi, pengumumannya mulai tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati,mengenali dan memberikan tanggapan masyarakat,bisa lewat surat elektronik di email resmi KPU Bolsel atau dengan menyampaikan langsung di Kantor KPU Bolsel ,jgn lupa tanggapan masyarakat wajib lampiri identitas pelapor ” kata Fijey.
TD