DetailNews.id – Dalam rangka memastikan terpenuhinya hak konstitusional seluruh warga negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu melakukan kunjungan koordinasi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotamobagu, Selasa (22/07/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus (loksus), termasuk di dalamnya para warga binaan pemasyarakatan.
Komisioner KPU Kotamobagu, Heriyana Amir, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam pemutakhiran data pemilih, khususnya di lokasi-lokasi dengan kondisi khusus seperti lapas.
“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh pemilih yang berada di lokasi khusus, seperti lapas, tercatat secara akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” ujar Heriyana.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari pihak Lapas yang selama ini secara aktif memfasilitasi proses demokrasi di lingkungan mereka.
“Terima kasih kepada pihak Lapas yang selalu responsif dan terbuka dalam setiap tahapan kegiatan kami,” tambahnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, Kasubsi Yantah Rutan Kotamobagu, Busen, yang mewakili Kepala Lapas, menyambut baik langkah KPU dan menyatakan dukungan penuh terhadap proses verifikasi data pemilih.
“Kami siap membantu dan mengarahkan operator kami untuk mendukung seluruh proses yang dibutuhkan KPU, demi memastikan hak suara warga binaan tetap terakomodasi,” tegas Busen.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Ivan Tandayu, serta unsur pimpinan dan sekretariat dari Bawaslu Kotamobagu, yang turut memantau dan mendukung kelancaran proses koordinasi tersebut.
Dengan kunjungan ini, KPU Kotamobagu menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Pemilu yang inklusif dan akuntabel, di mana setiap warga negara, termasuk yang berada dalam tahanan, memiliki kesempatan yang sama dalam menyalurkan hak pilihnya secara sah dan bermartabat.
Peliput : Owen Bangki