DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan penyuluhan hukum. Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Minahasa. Acara ini juga diikuti dengan Deklarasi Pers Sahabat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Minahasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Kopi Tua Tondano pada Sabtu (24/08/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Minahasa, Rendy VJ. Suawa, bersama Sekretaris Stella S. Sompie, dan anggota KPU Minahasa lainnya, termasuk Aprilia Ph. Regar, Arif Kurniawan, serta Rijali AHI Soeratinojo. Hadir pula seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 32 kecamatan di Kabupaten Minahasa.
Dalam laporannya, Ketua KPU Minahasa, Rendy VJ. Suawa, menekankan pentingnya pelaksanaan tahapan pemilihan yang sesuai dengan dasar hukum yang berlaku. “Kami berharap seluruh tahapan yang dilaksanakan oleh KPU Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dokumentasi produk hukum juga menjadi perhatian penting dalam setiap proses ini,” ujar Suawa.
Ketua Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Minahasa, Arif Kurniawan, juga menyoroti pentingnya peran media dalam mensosialisasikan pendaftaran calon yang akan dilaksanakan dalam tiga hari ke depan. “Peran media sangat vital untuk memastikan informasi terkait pendaftaran calon dapat terpublikasikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini juga mencakup Media Gathering, di mana KPU bersama wartawan dan PPK membahas bagaimana produk hukum yang sudah diterbitkan dalam bentuk JDIH dapat tersosialisasikan dengan efektif.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Rijali A.H.I Soeratinojo, berharap agar seluruh persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 dapat berjalan dengan lancar.
Senada dengan itu, Ketua Divisi Hukum KPU Minahasa, Aprilia Ph. Regar, menegaskan pentingnya keterlibatan pers dalam menyebarluaskan seluruh produk hukum secara hierarkis. “Melalui deklarasi ini, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk hukum dapat dipublikasikan dengan baik kepada masyarakat,” ujar Regar. Dia juga menambahkan slogan, “Bersama KPU, Kita Bahagia.”(***)