DetailNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar rapat pleno rutin yang berlangsung di Aula Kantor KPU pada Selasa, 5 Agustus 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Minahasa Tenggara, Otnie Nolfie Tamod, dan dihadiri oleh seluruh unsur struktural KPU, mulai dari para anggota komisioner, sekretaris, kepala subbagian, bendahara, operator sistem, hingga notula.
Pleno ini merupakan agenda evaluatif berkala yang bertujuan untuk memantau pelaksanaan program kerja, mengevaluasi progres mingguan, serta menyusun langkah strategis guna menghadapi berbagai tantangan di masing-masing subbagian.
Selain sebagai forum evaluasi internal, rapat juga membahas sejumlah agenda strategis kelembagaan. Salah satu fokus utama adalah penyusunan rencana kerja jangka pendek pasca-tuntasnya tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Fokus kelembagaan kini bergeser pada penguatan institusi dan optimalisasi layanan publik, khususnya dalam bidang informasi serta edukasi kepemiluan.
Suasana rapat berlangsung dinamis dan produktif. Setiap peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan, pandangan, serta masukan terkait pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. Keterbukaan dan komunikasi lintas subbagian menjadi perhatian khusus dalam rangka memperkuat kolaborasi internal.
Dalam arahannya, Ketua KPU Otnie Nolfie Tamod menekankan pentingnya konsistensi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan setiap program kerja. Ia juga menggarisbawahi bahwa rapat pleno bukan sekadar formalitas evaluatif, tetapi juga menjadi ruang reflektif untuk meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.
“Evaluasi ini bukan sekadar menilai apa yang sudah dilakukan, tapi juga bagaimana kita mengantisipasi kendala dan memperkuat perencanaan ke depan. Kita ingin memastikan semua program tepat sasaran dan berdampak langsung bagi publik,” ujar Tamod saat membuka rapat.
Sementara itu, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sastro Mokoagow, menyoroti pentingnya menjaga kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat sistem pengawasan internal pasca-tahapan pemilu.
“Kami terus menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap lini kerja. Fungsi pengawasan bukan hanya bersifat korektif, tetapi juga preventif untuk memastikan setiap langkah kelembagaan sesuai prinsip hukum dan transparansi,” ujar Mokoagow.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa ke depan pihaknya akan memperkuat sistem monitoring internal dan memperluas edukasi regulatif kepada jajaran struktural, guna meminimalkan potensi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan KPU.
Pleno juga membahas sejumlah agenda lainnya, termasuk rencana kegiatan sosialisasi kepemiluan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan pemantapan manajemen internal. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KPU Minahasa Tenggara untuk menjaga integritas, akuntabilitas, dan efektivitas kelembagaan secara menyeluruh.
Rapat pleno turut menyoroti pentingnya pemutakhiran data serta kesiapan menghadapi agenda nasional berikutnya yang menuntut sinergi lintas sektor. Evaluasi mingguan semacam ini menjadi instrumen penting dalam menjaga ritme kerja tetap optimal pasca pesta demokrasi.
Dengan dinamika agenda yang terus bergerak, KPU Minahasa Tenggara menunjukkan komitmen kuat untuk terus adaptif, responsif, dan progresif dalam menjawab tantangan serta kebutuhan masyarakat. Rapat pleno rutin menjadi ruang strategis untuk memastikan setiap langkah tetap berada pada jalur yang akuntabel dan memberikan dampak nyata bagi penguatan demokrasi lokal.
Peliput : Alfri Roring