spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsKPU Sulut Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum Serta Pengelolaan Dokumentasi Informasi Hukum

KPU Sulut Gelar Rakor Penyusunan Produk Hukum Serta Pengelolaan Dokumentasi Informasi Hukum

DetailNews.id –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Produk Hukum Serta Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi HukumPemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (22/8/2024) di Grand Kawanua Internasional City Manado.

Dalam sambutan Ketua KPU Provinsi Sulut Kenly Poluan bahwa KPU akan memperkuat peran personel dalam menyusun dan mendokumentasikan produk hukum menjelang pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024.

“Penyusunan dan pendokumentasian produk hukum itu harus kita perhatikan secara seksama karena merupakan sesuatu yang sangat penting dan jadi fundamental dalam semua institusi seperti KPU,” kata Poluan di dampingi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Y.Tinangon,S.Si., M.Si. Dan Plt Sekretaris KPU Meidy Malonda.

Lanjutnya, dalam penguatan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dalam hal penyusunan produk hukum, semuanya bisa melakukannya.

“Harus kita perhatikan secara seksama karena merupakan sesuatu yang sangat penting dan sundamental dalam semua institusi seperti KPU memang dalam konsep Penyusunan dalam produk hukum semuanya bisa melakukan itu bukan saja orang yang berlatar belakang hukum tapi juga orang yang sangat multi disiplin di luar hukum karena produk KPU atau KPU Provinsi Kabupaten/kota itu perspektifnya multi disiplin jadi kalau kita juga bukan dari latar belakang ilmu Hukum itu tidak masalah.”jelas Poluan

Ia pun mencontohkan bagaimana ia bekerja di badan legislatif (Balleg) dirinya bertugas melakukan penyusunan, harmonisasi dan pembulatan konsep peraturan perundang-undangan.

“Di situ, ternyata dalam proses rekrutmen tenaga ahli itu tidak hanya orang hukum, semua multi disiplin gabung di situ. Jadi ada politik di situ, ada sosiologi di situ, ada teknis informasi teknologi yang semuanya menyatu dalam kepentingan kita menyusun satu produk ketentuan yang terkait keseharian atau kebutuhan melakukan pekerjaan kita,” ungkapnya

“Perspektif hukumharus dilihat dari perspektif multi disiplin apalagi dalam proses menyusun suatu ketentuan yang terkait dengan kepemiluan.”sambungnya

Selain itu katanya kepentingan sekarang ini bagaimana melakukan penyusunan terkait tahapan pemilihan kepala daerah dengan mengikuti panduan ketentuan-ketentuan teknis dari KPU RI sebagai rujukan.

“Jadi sebenarnya dengan rujukan-rujukan yang sudah ada yang diatur dalam ketentuan-ketentuan KPU itu, kita di tingkat daerah ini hanya tinggal melakukan pendalaman dan melakukan kontekstualisasi dengan situasi dan kebutuhan lokal saat ini,” ujarnya.

Akan tetapi, kata dia, secara teknis, sudah rigid diatur dalam pedoman teknis dan ketentuan lain yang dikeluarkan oleh KPU RI.

“Di tingkat daerah, provinsi, kabupaten dan kota itu tinggal melakukan penyesuaian. Rujukannya juga tinggal kita tambah-tambahkan seperti dalam penyusunan produk hukum terkait tahapan atau hal-hal keseharian dalam administrasi kita,” pungkasnya.

Sementara itu dalam arahan Plt Sekretaris KPU Meidy Malonda mengatakan bahwa sekretariat kami sebagai sekretariat dalam undang-undang membantu memberikan bimbingan teknis terhadap kegiatan kegiatan yang akan dilakukan dalam hal ini kegiatan penyusunan produk hukum.

“Saya minta kepada kasubag-kasubag harus punya hardisk eksternel sehingga dokumentasi yang kita arsipkan berupa digitalisasi itu mudah ketika ada sesuatu dan lain hal kita sudah ada dokumentasi di hardisk eksternal.

“Jadi saya harapkan kasubag Hukum dikabupaten kota punya hardisk eksternal supaya ketiaka ada permintaan tinggal diambil dari hardisk dan digitalisasikan. Setiap kegiatan permasalahan ini kita tulis di catatan supaya ketika ada sesuatu tinggal di cari di hardisk ini, kita jangan enteng juga dengan nomor-nomor surat. Kasubag -kasubag hukum ini harus memberikan suport sistim kepada pimpinan atau komisioner.”tuturnya

Ia pun sangat berharap kepada setiap kasubag hukum yang ada dalam kegiatan produk hukum ini harus ada hardisk eksternal.

“Ini mempercepat permintaan apapun. Permasalahan terjadi kalau kita ikuti prosesnya kita tidak ada masalah dan kasubag-kasubag yang ada harus berinovatif jangan mau bertanya ke operator, saya menerima laporan seperti itu kasubag jalan-jalan. Terus di tanya pimpinan atau komisioner tidak tahu dimana dan bertanya di operator saya harapkan tidak seperti itu.” tandas Malonda sambari meningatkan untuk kejadian-kejadian lima tahun lalu jangan terulang lagi.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments