Selasa, April 7, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalLintas Institusi Turun Lapangan, Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas Hukum

Lintas Institusi Turun Lapangan, Penertiban Kawasan Hutan Jadi Prioritas Hukum

DetailNews.id, Murung Raya – Negara mengambil langkah tegas menindak dugaan korupsi di sektor kehutanan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita 1.699 hektare lahan milik PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, sebagai bagian dari proses penegakan hukum terpadu terhadap praktik ilegal di kawasan hutan.

Langkah ini dilakukan langsung dalam kunjungan lapangan yang dipimpin Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Rombongan mendarat menggunakan helikopter TNI AU dan disambut jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Juru bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa lahan kini berstatus sitaan dan telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak perusahaan.

“Penguasaan lahan oleh negara merupakan bagian dari proses hukum. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi penegakan hukum terhadap praktik yang merugikan negara,” ujar Barita.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan satu tersangka berinisial ST, yang disebut sebagai beneficial owner perusahaan. Penetapan ini menjadi pintu masuk untuk mengurai jaringan dugaan korupsi yang lebih luas.

Barita menegaskan, kasus ini tidak berhenti pada satu nama. Satgas PKH membuka kemungkinan tersangka baru, termasuk dugaan keterlibatan penyelenggara negara, yang saat ini masih dalam tahap pendalaman.

“Semua yang ilegal akan ditindak. Yang legal justru akan dilindungi. Ini komitmen negara,” tegasnya.

Penertiban ini menjadi peringatan keras bagi pelaku usaha di sektor sumber daya alam yang tidak patuh terhadap regulasi, sekaligus menegaskan keseriusan pemerintah dalam melindungi aset negara.

Peliput : Amos

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments