spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalLSM Brajo Sakti Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Musholla SMP Negeri 6...

LSM Brajo Sakti Pertanyakan Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Musholla SMP Negeri 6 Sungai Penuh

DetailNews.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti menyoroti kinerja Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dan SMP Negeri 6 dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di lingkungan institusi pendidikan tersebut. Sorotan ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM Brajo Sakti, Pahmil Adly, S.E., kepada media di sekretariat LSM pada Senin (2/5/2025).

Pahmil menyayangkan tidak adanya tindak lanjut atas berbagai laporan resmi terkait dugaan korupsi yang telah disampaikan oleh LSM Brajo Sakti maupun LSM lainnya. Ia menilai pihak berwenang seolah mengabaikan peran masyarakat dalam mengawal upaya pemberantasan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).

“Tidak satu pun laporan yang kami kirim secara resmi melalui surat ditindaklanjuti secara hukum. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan anggaran seharusnya menjadi perhatian serius,” ujar Pahmil.

Salah satu kasus yang disorot adalah dugaan praktik mark up (penggelembungan harga) pada proyek pembangunan lanjutan Musholla SMP Negeri 6 Sungai Penuh, Kecamatan Kumun Debai. Proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp120 juta, bersumber dari APBD Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2024. Namun, menurut Pahmil, proyek tersebut kini dalam kondisi terbengkalai.

“Dugaan mark up itu sudah kami laporkan secara tertulis dan resmi ke pihak sekolah maupun ke Dinas Pendidikan. Namun hingga saat ini, tidak ada tanggapan atau tindak lanjut. Bahkan, permintaan klarifikasi kami tidak digubris oleh dinas terkait,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pahmil menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke instansi penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Sungai Penuh, saat dikonfirmasi secara terpisah di sekolahnya, menegaskan bahwa pembangunan musholla tersebut bukan merupakan proyek yang dikelola oleh pihak sekolah.

“Pembangunan musholla sepenuhnya dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, khususnya melalui Kabid SD dan SMP,” ujarnya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh terkait laporan dan dugaan yang disampaikan oleh LSM Brajo Sakti.(Kamra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments