DetailNews.id, Aceh – Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe, Zulfadli, S.Sos.I., MM atau yang akrab disapa Bang Zul, secara resmi meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PANRB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak memperpanjang masa kerja salah satu tenaga kesehatan berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Aceh Timur berinisial dr. SM. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya dugaan bahwa yang bersangkutan saat ini tengah menjalani hukuman pidana berdasarkan putusan pengadilan.
“Kami dari LSM Bungoeng Lam Jaroe sangat prihatin dengan situasi ini. Seorang tenaga kesehatan yang seharusnya menjadi teladan justru diduga tersandung persoalan hukum dan divonis penjara. Kami menilai tidak etis jika yang bersangkutan tetap dipertahankan sebagai P3K,” kata Bang Zul dalam konferensi pers di Aceh Timur, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, LSM Bungoeng Lam Jaroe akan mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri, BKN, dan KemenPANRB terkait permintaan tersebut. Bang Zul menyebutkan, surat itu juga akan dilampiri salinan putusan pengadilan yang disebut menyatakan dr. SM dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
“Kami berharap ketiga institusi Kemendagri, BKN, dan KemenPANRB serius mempertimbangkan permintaan ini. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga aspek etika dan moralitas. Masyarakat Aceh Timur membutuhkan tenaga kesehatan yang bersih dan dapat dipercaya,” tegasnya.
Kasus yang diduga menjerat dr. SM sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat Aceh, baik melalui pemberitaan media maupun perbincangan di media sosial. dr. SM dikaitkan dengan kasus kecelakaan beruntun di Jalan Nasional Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, yang menyebabkan dua korban, salah satunya mengalami cacat permanen.
Selain itu, pihak LSM juga berencana melaporkan status Suci Magfira serta meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menindaklanjuti status dr. SM sebagai ASN P3K sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur belum memberikan keterangan resmi terkait status dan penanganan administrasi kepegawaian dr. SM. Isu ini menjadi sorotan publik dan dinilai perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Peliput : Panjaitan







