spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolselMarak Tambang Emas Ilegal di Bolsel, LAKI Desak Penegak Hukum Tindak Mafia...

Marak Tambang Emas Ilegal di Bolsel, LAKI Desak Penegak Hukum Tindak Mafia PETI

DetailNews.id – Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara, diduga kuat telah menjadi pusat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berskala besar. Fakta tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi lapangan media ini selama empat bulan terakhir.

Sejumlah titik di kawasan hutan dan perbukitan di Bolsel menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal dengan investasi mencapai puluhan miliar rupiah. Penggunaan alat berat seperti eksavator, mesin penggiling batu, dan truk pengangkut material, menunjukkan skala operasi yang masif dan terorganisir.

Merespons hal ini, Ketua DPD Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Utara, Firdaus Mokodompit, angkat bicara dan mengecam keras pembiaran oleh sejumlah pihak.

“Sudah hampir setahun aktivitas ini dibiarkan bebas. Kami menduga kuat ada keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat pemerintah daerah, atau minimal adanya pembiaran,” tegas Firdaus saat diwawancarai, Kamis (15/05/2025) kemarin.

Firdaus juga menyebut, para cukong tambang kerap membawa-bawa nama institusi negara seperti Badan Intelijen Negara (BIN) atau mengklaim hubungan dengan oknum jenderal TNI, guna mengintimidasi warga dan memperlemah pengawasan.

Lebih jauh, LAKI mengungkap modus pembentukan koperasi sebagai kedok hukum, di mana koperasi yang dibentuk oleh para cukong justru mengelola tambang secara aktif — bahkan dengan skala mendekati perusahaan tambang resmi seperti PT JRBM — namun tanpa legalitas izin pertambangan.

“Mereka memanipulasi masyarakat dengan menjanjikan keuntungan dan hadiah, lalu mendirikan koperasi sebagai kamuflase kegiatan tambang ilegal. Padahal koperasi-koperasi tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah,” jelas Firdaus.

Salah satu nama yang disorot adalah seorang pengendali tambang ilegal berinisial HSl, yang menurut LAKI, dikenal luas dan ditakuti karena mengklaim sebagai ‘jenderal’. HS bahkan disebut menarik jatah 40 persen dari hasil tambang emas yang dikelola oleh cukong lokal lain.

“Tidak boleh ada pembiaran. Oknum ini harus ditindak tegas. Kami akan segera menyurati Kapolda Sulut dan Kapolri untuk meminta penegakan hukum terhadap para mafia tambang emas ilegal di Bolsel,” tegas Firdaus.

LAKI Sulut meminta agar semua pihak, terutama aparat penegak hukum, tidak terpengaruh oleh klaim atau intimidasi para pelaku, dan segera melakukan langkah konkret berupa penutupan lokasi, penyitaan alat berat, serta proses hukum bagi aktor utama di balik tambang ilegal ini.

Jika tidak segera ditangani, maraknya aktivitas PETI dikhawatirkan akan membawa dampak kerusakan lingkungan yang serius, konflik sosial, serta merugikan negara dari sisi pendapatan sektor pertambangan.

Peliput : Taufik Dali

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments