DetailNews.id, Jakarta – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan gratis, tetapi menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas gizi masyarakat, penurunan angka stunting, serta penguatan kesehatan generasi penerus bangsa.
Dalam berbagai materi sosialisasi, MBG juga diposisikan sebagai penggerak ekonomi rakyat karena melibatkan banyak pihak, mulai dari dapur SPPG sebagai pelaksana hingga pelaku UMKM lokal yang menjadi pemasok bahan pangan dan pendukung operasional.
Program ini diproyeksikan mampu menciptakan jutaan lapangan pekerjaan baru. Kebutuhan tenaga kerja tersebar di ribuan dapur SPPG serta sektor UMKM yang terlibat dalam rantai pasok bahan pangan dan layanan pendukung lainnya.
Per Februari 2026, tercatat sekitar 22.091 dapur SPPG aktif yang diperkirakan telah menyerap 3–4 juta tenaga kerja, terutama dari sektor UMKM pemasok bahan pangan dan jasa pendukung. Kehadiran dapur MBG juga dinilai membuka peluang usaha baru di tingkat lokal serta memperkuat ekosistem ekonomi daerah.
Selain aspek gizi, program ini dirancang memberi dampak ekonomi hingga ke desa melalui penyerapan hasil pertanian dan peternakan, pembukaan lapangan kerja tanpa batasan latar belakang pendidikan, serta mendorong tumbuhnya wirausaha baru dan ketahanan pangan nasional.
Dari sisi anggaran, pagu MBG ditetapkan sebesar Rp15.000 per porsi. Alokasi tersebut tidak sepenuhnya untuk makanan, melainkan mencakup beberapa komponen pembiayaan. Sekitar Rp8.000–Rp10.000 dialokasikan untuk kebutuhan makanan bergizi yang menyasar balita, pelajar SD hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Sementara itu, sekitar Rp3.000 digunakan untuk biaya operasional seperti gaji karyawan, listrik, dan gas. Adapun Rp2.000 per porsi dialokasikan untuk sewa tempat, peremajaan peralatan masak, serta fasilitas pendukung lainnya. Dengan demikian, total Rp15.000 merupakan akumulasi biaya makanan, operasional, dan sarana pendukung, bukan semata biaya konsumsi.
Penerima manfaat juga diberikan ruang untuk melakukan pengawasan kualitas. Apabila makanan yang diterima dinilai tidak layak, masyarakat dapat menyampaikan laporan langsung ke dapur SPPG setempat atau melalui hotline 127, serta layanan WhatsApp resmi di nomor 0882-9380-0268 dan 0882-9380-0376.
Melalui pendekatan tersebut, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat terus didukung, diawasi, dan disempurnakan secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan verifikasi data serta pengawasan agar manfaatnya tepat sasaran bagi masyarakat.
Peliput: Raden






