DetailNews.id -Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kembali menghantam dunia ketenagakerjaan nasional. Data Kementerian Ketenagakerjaan RI mencatat, sepanjang bulan Mei 2025 saja, sebanyak 26.455 pekerja di seluruh Indonesia harus kehilangan mata pencaharian.
Yang mengejutkan, Provinsi Riau masuk dalam tiga besar wilayah dengan jumlah PHK tertinggi, bersama DKI Jakarta dan Banten. Tiga provinsi tersebut menyumbang total lebih dari 14.000 kasus PHK, mencerminkan tekanan serius di sektor ketenagakerjaan regional.
“Data ini kami himpun melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPKerja),” ujar Plt. Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dalam keterangannya pada Selasa (21/5/2025).
Indah menambahkan bahwa penyebab PHK sangat bervariasi, mulai dari efisiensi perusahaan, penyesuaian struktur organisasi, hingga imbas dari digitalisasi dan lemahnya permintaan pasar global.
Adapun total angka PHK tahun 2024 lalu mencapai 64.129 kasus, yang artinya angka PHK di awal pertengahan 2025 menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, dengan potensi meningkatnya pengangguran terbuka di beberapa daerah.
Pemerintah pusat, melalui Kemnaker, menyatakan akan memperkuat program reskilling dan upskilling, serta mendorong program perluasan kesempatan kerja untuk menekan dampak sosial-ekonomi dari lonjakan PHK tersebut.