spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalMeraba Paha, Pria Beristri Asal Dukun Magelang Diamankan Polisi 

Meraba Paha, Pria Beristri Asal Dukun Magelang Diamankan Polisi 

DetailNews.id – Warga Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), geger lantaran berhasil menangkap seorang pria pada Selasa, (23/09/2025) dini hari. Pria yang diketahui warga Magelang itu di tangkap oleh warga karena diketahui telah meraba paha seorang wanita di daerah itu.

Sejumlah warga Timbulharjo mengatakan, pria asal Magelang ini ditangkap di Timbulharjo karena melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita berinisial ADP (19).

“Saat itu, korban ADP sedang tidur di kamarnya. Terus pelaku masuk dan merabah kedua paha korban. Korban merasa ada yang meraba pahanya langsung berteriak,” kata sejumlah di lokasi kejadian, Selasa, (23/09/2025).

Disebutkan oleh warga, saat korban ADP berteriak, pelaku langsung kabur melalui jendela kamar korban namun berhasil diamankan warga.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengakui pihak Polres Bantik telah mengamankan pelaku. Iptu Rita menjelaskan bahwa kejadian berawal saat korban ADP, warga Timbulharjo, seusai makan malam dia langsung masuk ke kamar untuk tidur, Senin (21/09/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, pukul 01.10 WIB korban terbangun dari tidurnya karena ingin membetulkan selimut.

“Ketika membetulkan selimut korban kaget karena ada laki-laki yang meraba paha kanan kirinya,” katanya kepada wartawan di Bantul, Selasa (23/09/2025).

ADP yang kaget melihat ada pelaku sedang meraba pahanya ia pun langsung berteriak kencang. Ternyata teriakan itu membuat pelaku takut dan melarikan diri. Sedangkan warga sekitar sigap setelah mendengar teriakan korban.

Masih menurut Iptu Rita, korban lalu memberi tahu ibunya dan berlanjut dengan pencarian terhadap pelaku. Alhasil, selang beberapa jam warga berhasil meringkus pelaku.

“Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke Polsek Sewon pada pukul 03.00 WIB dan pelaku kini ditahan polisi,” tandas Iptu Rita.

Hasil pemeriksaan sambung Iptu Rita, pelaku diketahui berinisial A (21), warga Desa Banyubiru, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Selain itu, pelaku diamankan, polisi menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku dan korban.

“Korban sudah buat laporan ke Polsek Sewon hari ini dan pelaku juga sudah ditahan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” sebut Iptu Rita.

Iptu Rita juga menjelaskan terkait keberadaan pelaku di rumah korban. Dari hasil keterangan yang dihimpun polisi, pelaku ini tinggal di dekat rumah korban. Namun, rumah yang ditempati pelaku bukanlah rumah pribadi melainkan rumah mertuanya.

Hanya saja, pelaku pulang pergi antara Bantul dan Magelang karena pelaku berjualan di daerah Bantul.

Mengenai bagaimana cara pelaku bisa masuk ke dalam rumah korban, diakui oleh Iptu Rita masih didalami penyidik.

Namun seorang warga setempat ikut menepis dugaan apakah antara korban dan pelaku ada hubungan khusus, dengan tegas dibantah karena tidak ada kedekatan antara korban dan pelaku. Bahkan tidak saling mengenal.

Peliput : Islam

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments