spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMorotaiMorotai Jadi Kabupaten Pertama di Maluku Utara Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih...

Morotai Jadi Kabupaten Pertama di Maluku Utara Sukses Bentuk Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

DetailNews.id – Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, sukses menindaklanjuti program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa di wilayahnya. Total sebanyak 88 desa di enam kecamatan kini telah memiliki koperasi, menjadikan Morotai sebagai kabupaten pertama di Provinsi Maluku Utara yang menuntaskan pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Pulau Morotai, Iwan Muraji, menyampaikan bahwa pencapaian ini juga selaras dengan Surat Edaran Kementerian Koperasi dan UKM RI Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KOPDes Merah Putih).

“Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif kelembagaan berbasis masyarakat yang dirancang untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui sistem produksi, distribusi, dan konsumsi yang dikelola secara kolektif dan berkelanjutan,” kata Iwan, Sabtu (24/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan ekonomi mikro, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan berbasis potensi lokal. Implementasinya dilakukan melalui pendekatan lintas-sektoral yang melibatkan berbagai instansi, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Satuan Tugas Pendampingan Monitoring Penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (PMPPUKR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta pemerintah kecamatan dan desa.

Ketua Satgas PMPPUKR Kabupaten Pulau Morotai, Saiful Paturo, melaporkan bahwa seluruh dokumen pembentukan koperasi dari 88 desa telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Bahkan, satu desa yakni Desa Falila di Kecamatan Morotai Selatan telah mendapatkan akta notaris dari Kementerian Hukum dan HAM RI.

Sementara itu, salah satu pendamping desa dari Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Yusran, mengapresiasi capaian ini. Ia menilai keberhasilan Bupati Rusli Sibua patut diberi penghargaan karena mampu menjadikan Morotai sebagai pelopor pembentukan koperasi desa merah putih di Maluku Utara.

Dengan adanya koperasi di setiap desa, Pemerintah Kabupaten Morotai berharap dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, memperluas akses pasar, serta menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan produktif.

Ke depan, koperasi-koperasi Merah Putih ini akan dikonsolidasikan dalam bentuk koperasi sekunder untuk memperkuat jaringan usaha antarwilayah serta meningkatkan daya saing regional.

Capaian strategis ini menandai langkah nyata Morotai dalam mewujudkan visi Morotai Unggul, serta menegaskan peran koperasi sebagai pilar utama dalam membangun struktur ekonomi nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments