spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaNewsNama Revan Saputra Bangsawan Dicatut dalam Pemberitaan Tambang Ilegal, Dunia Jurnalistik BMR...

Nama Revan Saputra Bangsawan Dicatut dalam Pemberitaan Tambang Ilegal, Dunia Jurnalistik BMR Tercoreng

DetailNews.id — Dunia jurnalistik di Bolaang Mongondow Raya kembali menjadi sorotan setelah sebuah media lokal menerbitkan berita yang menyebut nama Revan Saputra Bangsawan (RSB) dalam dugaan keterlibatan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), tanpa konfirmasi terlebih dahulu. Pemberitaan sepihak itu menuai kecaman dari berbagai pihak dan berpotensi berbuntut panjang secara hukum.

Nama besar RSB dicatut secara langsung dalam laporan tersebut, tanpa upaya klarifikasi dari pihak bersangkutan, memunculkan tanda tanya besar mengenai profesionalisme dan etika jurnalistik di wilayah ini.

Jurnalis senior dan pemerhati media, Amir Halatan, mengecam keras tindakan oknum wartawan yang memuat informasi sensitif tanpa verifikasi.

“Ini jelas pelanggaran etika. Seorang wartawan harus tahu, informasi itu harus diverifikasi sebelum disebarkan ke publik. Tidak bisa sembarangan menyebut nama seseorang, apalagi dalam isu seberat PETI,” tegas Amir saat diwawancarai, Senin (09/06).

Amir yang dikenal vokal dalam isu integritas pers, menambahkan bahwa praktik seperti ini tidak hanya menyesatkan masyarakat, tapi juga berpotensi melanggar hukum.

“Kebebasan pers bukan berarti bebas memfitnah. Wartawan wajib bertanggung jawab atas setiap kalimat yang ditulis. Jangan jadi corong fitnah. Ini bukan zamannya jurnalis ‘tembak langsung tanpa peluru fakta’,” ujarnya.

Terkait tudingan tersebut, Revan Saputra Bangsawan menyampaikan bantahan tegas dan mengecam keras pencatutan namanya dalam pemberitaan tanpa konfirmasi.

“Itu berita sepihak. Saya tidak pernah terlibat aktivitas tambang ilegal seperti yang dituduhkan. Ini tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya,” ujar RSB kepada media, Senin (09/06/2025).

RSB juga mempertanyakan motif di balik penyebutan namanya dalam berita tersebut, yang menurutnya mencederai prinsip dasar jurnalistik.

“Nama saya disebut jelas, tanpa ada upaya konfirmasi. Ini bukan hanya tidak profesional, tapi juga bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik,” lanjutnya.

RSB menjelaskan bahwa dirinya justru tengah aktif mendorong legalitas aktivitas pertambangan rakyat. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah membentuk koperasi bagi para penambang.

“Kami sudah bertemu dengan para penambang, dan sepakat membentuk koperasi. Saya siap mendampingi mereka agar kegiatan tambang berjalan sah dan profesional,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap menempuh jalur hukum jika pencemaran nama baik tersebut terus berlanjut.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi preseden buruk. Bukan hanya buat saya, tapi juga bagi siapa saja yang bisa jadi korban pemberitaan liar tanpa dasar,” tutupnya.

Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments