DetailNews.id – Ketegangan antarwarga nyaris berujung bentrok di area pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terletak di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), pada Kamis (31/07/2025).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, insiden bermula ketika sejumlah warga Desa Dumagin tersinggung atas aksi penebangan pohon yang dilakukan oleh kelompok penambang di lokasi PETI. Meski telah diberi teguran, aktivitas tersebut tetap berlanjut dan memicu kemarahan warga.
Situasi semakin memanas ketika warga dari beberapa desa sekitar turut terprovokasi dan berbondong-bondong mendatangi lokasi tambang. Ketegangan memuncak dengan kehadiran ratusan warga yang datang dalam kondisi emosional dan membawa berbagai peralatan. Meski demikian, bentrok fisik berhasil dihindari karena para penambang lebih dahulu meninggalkan lokasi.
Sejumlah alat berat yang digunakan dalam kegiatan pertambangan diamankan untuk mencegah aksi massa. Camp para penambang pun sempat menjadi sasaran kemarahan warga, meskipun tidak sampai menimbulkan kerusakan besar.
Di balik insiden tersebut, terungkap pula adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap kesepakatan yang telah dibuat antara pemerintah desa dan pihak pengelola tambang. Dalam kesepakatan itu, pengelola tambang diminta menyetor 10 persen dari hasil pengolahan emas untuk kas desa. Namun, dana tersebut diduga hanya dimanfaatkan oleh segelintir oknum dan tidak disalurkan sebagaimana mestinya.
Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, kondisi di lapangan masih rawan konflik. Aktivitas PETI yang tak kunjung ditertibkan disebut menjadi pemicu utama keretakan sosial, konflik horizontal, hingga kerusakan lingkungan di wilayah tersebut.
Warga juga menuding bahwa maraknya aktivitas tambang ilegal turut menyebabkan kerusakan daerah aliran sungai (DAS), yang berkontribusi terhadap banjir bandang yang sering melanda Kecamatan Pinolosian Timur dan Kecamatan Pinolosian Tengah.
Ironisnya, meski aktivitas ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dan berada di dalam wilayah konsesi PT JRBM, hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.
Sejumlah nama pengelola tambang disebut terlibat dalam aktivitas PETI di Lokosina, termasuk inisial Ko Tol, WK, dan JS. Nama terakhir diketahui merupakan mantan pejabat di Kabupaten Minahasa Tenggara yang disebut-sebut sebagai pemodal utama kegiatan tambang ilegal tersebut.
PETI tidak hanya menjadi persoalan hukum dan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial yang meluas jika tidak segera ditangani. Masyarakat berharap adanya tindakan konkret dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum terjadi eskalasi konflik yang lebih besar.
Peliput : Taufik Dali