spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaAdvetorialOknum ASN di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Bolsel Dengan Modus Catut...

Oknum ASN di Tetapkan Sebagai Tersangka Oleh Polres Bolsel Dengan Modus Catut Nama Bupati, Wakil Bupati dan Pejabat Lainya

DetailNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Bolaang Mongondow Selatan resmi menetapkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NA sebagai tersangka kasus penipuan terhadap Wilson Ficrant (WF) dengan total kerugian mencapai Rp 391 juta.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 17 Maret 2025, Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han, mengungkapkan bahwa tindak penipuan ini terjadi dalam rentang waktu April hingga Juli 2023, ketika korban WF menjalin hubungan dengan anak tersangka NA, yang berinisial NS.

“Cara tersangka melakukan penipuan yaitu dengan meminjam uang kepada korban WF melalui chat WhatsApp, sambil menyebutkan sejumlah pejabat daerah sehingga korban percaya dan bersedia memberikan pinjaman,” jelas Kapolres.

Setelah berhasil mendapatkan uang dari korban, tersangka NA membuat kwitansi palsu yang mengatasnamakan orang lain tanpa sepengetahuan mereka.

“Kwitansi palsu yang dibuat tersangka NA kemudian difoto dan dikirimkan kepada korban WF melalui WhatsApp. Hal ini semakin menambah kepercayaan korban WF kepada tersangka NA, sehingga korban kembali memberikan pinjaman dari April hingga Juli 2023, yang menyebabkan kerugian total sebesar Rp 391 juta,” tambahnya.

Rincian Dana yang Dipinjam oleh Tersangka NA:

• 23 April 2023 – Rp 40.000.000, dengan alasan proyek bendungan Wakil Bupati Bolsel, dijanjikan keuntungan.

• 4 Mei 2023 – Rp 10.000.000, mengatasnamakan Wakil Bupati Bolsel untuk cenderamata kepada Danrem dan Pangdam.

• 30 Mei 2023 – Rp 50.000.000, mengatasnamakan Direktur RSUD untuk pembangunan apotek.

• 10 Juni 2023 – Rp 25.000.000, mengatasnamakan Kadis Kesbangpol untuk pembelian sapi kurban.

• 13 Juni 2023 – Rp 20.000.000, mengatasnamakan Kadis KB untuk pembelian sapi kurban.

• 23 Juni 2023 – Rp 10.000.000, alasan pembayaran baju ulang tahun Bupati Bolsel.

• 30 Juni 2023 – Rp 1.000.000, alasan pinjaman dari Bupati Bolsel untuk memberikan amplop kepada istri Kadis Sosial yang meninggal.

• 4 Juli 2023 – Rp 10.000.000, alasan pembayaran pajak proyek pembangunan bendungan Modisi.

• 21 Juli 2023 – Rp 200.000.000, dijanjikan akan diganti dari APBD Bolsel per bulan sebagai penggantian TGR KPK.

Barang Bukti yang Diamankan oleh Polres Bolsel:

• 64 lembar tangkapan layar percakapan WhatsApp antara NA dan WF, termasuk isi percakapan dan bukti transfer.

• 5 lembar foto kwitansi yang memuat jumlah uang dengan NA sebagai pihak yang menyerahkan.

• 1 lembar foto bukti transfer BRI tertanggal 21 Juli 2023 dengan nominal Rp 200.000.000.

• 1 buah kwitansi dengan nilai uang Rp 200.000.000.

Kapolres menyampaikan bahwa tersangka NA dijerat dengan Pasal 378 Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penipuan secara berulang.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Bolsel, dan kami masih mendalami penggunaan uang yang diperoleh dari aksi penipuan ini,” tutup AKBP Handoko Sanjaya.(***)

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments