spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalOperasi Lalu Lintas Polres Kotamobagu Jaring 55 Pelanggar, Fokus Tekan Angka Kecelakaan...

Operasi Lalu Lintas Polres Kotamobagu Jaring 55 Pelanggar, Fokus Tekan Angka Kecelakaan dan Knalpot Brong

DetailNews.id – Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Satlantas Polres Kotamobagu menggelar operasi lalu lintas terpadu pada Kamis (28/08/2025). Hasilnya, sebanyak 55 pengendara terjaring dalam operasi yang dilakukan bersama instansi terkait.

Kasat Lantas Polres Kotamobagu, IPTU Luster Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling banyak ditemukan adalah penggunaan helm yang tidak sesuai aturan (22 kasus), disusul dengan penggunaan knalpot brong (18 kasus), serta sejumlah pelanggaran lainnya terkait kelengkapan surat kendaraan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tegas IPTU Simanjuntak.

Lebih lanjut, IPTU Simanjuntak menjelaskan bahwa hampir semua kecelakaan lalu lintas diawali dengan pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedepankan penindakan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kecelakaan.

“Setiap kecelakaan di jalan raya selalu diawali dengan pelanggaran. Maka, kami terus menekankan pentingnya edukasi dan penegakan hukum di lapangan agar pengemudi patuh terhadap aturan,” jelasnya.

Salah satu fokus utama dari operasi ini adalah pemberantasan penggunaan knalpot brong, yang dinilai sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Kami pastikan akan terus mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran knalpot brong. Target kami adalah Kotamobagu Zero Knalpot Brong,” tandasnya.

Operasi ini menjadi bagian dari rangkaian tindakan berkelanjutan Satlantas Polres Kotamobagu untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pengendara kendaraan bermotor.

Peliput : Owen Bangki

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments