Kamis, Desember 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalOrangtua Korban Minta Terduga Pelaku Penganiayaan di SDN 72 Lubuk Binjai Diproses...

Orangtua Korban Minta Terduga Pelaku Penganiayaan di SDN 72 Lubuk Binjai Diproses Hukum

DetailNews.id – Candra Suandi, orangtua dari anak korban dugaan penganiayaan yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 72 Kelurahan Lubuk Binjai, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 1, mendesak agar pihak kepolisian segera memproses hukum terduga pelaku berinisial A.

Insiden tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu, tepat saat waktu istirahat pelajaran. Menurut penuturan Candra, kejadian berawal ketika anaknya dilempar batu oleh teman sekelas hingga mengenai bagian kaki. Saat hendak membalas, anak tersebut justru melaporkan kepada terlapor A, yang kemudian diduga melakukan tindakan kekerasan.

“Anak saya dilempar menggunakan batu dan mengenai kakinya. Ketika anak saya akan membalas, anak terlapor mengadu ke terlapor inisial A, sehingga terjadilah penganiayaan,” ujar Candra saat ditemui pada Minggu (14/09/2025).

Candra mengungkapkan, bentuk kekerasan yang diterima anaknya sangat tidak manusiawi. Korban tidak hanya dicekik dan kepalanya dibenturkan ke kaca jendela ruang kelas, tetapi juga menerima ancaman secara verbal.

“Anak kami dicekik dan kepalanya dibenturkan ke kaca jendela ruangan kelas, serta diancam secara verbal, padahal anak saya tidak mengganggu anaknya,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian kening serta trauma mendalam hingga enggan kembali ke sekolah. Pihak keluarga telah melakukan visum di RS Siti Aisyah dan secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Lubuk Linggau. Namun, hingga dua pekan berlalu, keluarga belum mendapatkan kepastian hukum.

“Kami hanya meminta keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Candra.

Sementara itu, Lurah Kelurahan Lubuk Binjai, saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Informasi tersebut diperoleh setelah berkomunikasi dengan Ketua RT setempat.

“Saya sudah tahu informasi ini dari Ketua RT 01 beberapa hari yang lalu. Saya pikir permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, saya akan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas,” ujar Lurah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan proses hukum yang dimaksud.

Peliput : Darlian Syah

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments