DetailNews.id – Aksi unjuk rasa mahasiswa yang digelar di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah, Senin (25/08/2025), berakhir ricuh. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah memanas ketika peserta membakar ban bekas, melempar batu, menyalakan petasan, hingga merusak pagar pengaman gedung DPRD.
Namun, bukan hanya eskalasi kericuhan yang menjadi sorotan. Sebuah potongan video orasi salah satu peserta aksi viral di media sosial dan memicu kontroversi luas. Dalam video yang tersebar sejak Rabu (27/08/2025), tampak seorang koordinator lapangan (korlap) aksi, mahasiswi Universitas Tadulako (Untad) Palu bernama Nur Ramlah, menyampaikan orasi dengan nada menyindir aparat kepolisian.
“Maaf, mereka tidak kuliah?” ujar Nur Ramlah dalam orasi tersebut, disertai senyum sarkastik. Ucapan tersebut sontak menuai beragam reaksi, baik dari kalangan aparat maupun masyarakat umum.
Banyak pihak menilai pernyataan tersebut tidak pantas dan merendahkan profesi kepolisian. Sebagai respons, sejumlah anggota polisi bahkan mengunggah video kelulusan mereka beberapa mengenakan toga dan salempang bertuliskan “Strata 1” sebagai bentuk klarifikasi bahwa banyak personel kepolisian telah menyelesaikan pendidikan tinggi, bahkan hingga jenjang S2 dan S3.
Reaksi dari warganet pun tak kalah ramai. Beberapa komentar menyindir balik sang mahasiswi.
“Dikatai tidak kuliah sama orang yang belum tahu kapan lulus kuliah,” tulis seorang pengguna Facebook.
“Padahal yang bicara belum wisuda, sumpah kalau saya malu,” komentar lainnya.
“Langsung diulti gaes,” tulis akun lainnya menanggapi video klarifikasi dari aparat.
Menanggapi polemik yang muncul, Polda Sulawesi Tengah melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, memberikan pernyataan resmi. Ia menyayangkan ucapan tersebut dan mengimbau agar mahasiswa tetap menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi harus disampaikan dengan etika dan tidak provokatif. Jangan sampai kritik dibungkus dengan penghinaan,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangan tertulis, Kamis (28/08/2025).
Menurutnya, pernyataan mahasiswi tersebut tidak mencerminkan intelektualitas yang seharusnya menjadi ciri mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia juga menegaskan bahwa institusi Polri tidak anti-kritik, namun mengedepankan dialog yang beradab.
“Banyak personel kami adalah lulusan S1, S2, bahkan ada yang bergelar Doktor. Jadi, penyampaian aspirasi seharusnya tidak merendahkan atau menyudutkan secara personal maupun institusi,” pungkasnya.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Universitas Tadulako terkait pernyataan mahasiswinya tersebut. Sementara itu, diskusi publik terkait etika dalam menyampaikan aspirasi di ruang demokrasi terus menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Peliput : Irwansyah