spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaMinutPanwaslu Kecamatan Kauditan Perpanjang Masa Pendafaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

Panwaslu Kecamatan Kauditan Perpanjang Masa Pendafaran Pengawas TPS untuk Pilkada 2024

DetailNews.id – Panwaslu Kecamatan Kauditan mengumumkan bahwa pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada 2024 masih diperpanjang di beberapa desa di wilayah Kecamatan Kauditan. Hal ini dilakukan karena belum terpenuhinya jumlah pengawas yang dibutuhkan.

Ketua Panwaslu Kecamatan Kauditan, “Ronald M Tileng S.H”, menyampaikan bahwa beberapa desa sudah memenuhi kuota pengawas yang diperlukan. “Desa Lembean,Desa kaasar dan Desa Kawiley, telah mencapai kuota pengawas TPS, sehingga pendaftaran di desa-desa tersebut kami nyatakan ditutup. Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam pengawasan pilkada 2024 di wilayah ini,” ujarnya.

Renalta Slamet selaku Kordiv HP2H Juga menambahkan bahwa beberapa desa lain masih membutuhkan tambahan pengawas TPS. “Pendaftaran di Desa Paslaten, Tumaluntung, Karegesan, Kaima,Treman, Kauditan 1, Kauditan 2,Watudambo, dan Watudambo 2 akan diperpanjang hingga 10 Oktober 2024. Kami mengundang masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftar dan ikut berkontribusi dalam menjaga integritas Pilkada 2024 di wilayah kita.”

Sementara itu, Kordiv P3S, Ibu Wehelmina Ticoalu S.H, juga mengimbau masyarakat agar segera mendaftar. “Proses pendaftaran masih dibuka bagi warga yang ingin berperan aktif dalam pengawasan TPS. Pengawas TPS memiliki peran krusial dalam memastikan pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.”

Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan di sekretariat Panwaslu Kecamatan Kauditan, atau melalui penghubung di tingkat desa. Pastikan Anda memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, serta siap menjalankan tugas sebagai pengawas TPS pada hari pemungutan suara mendatang.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments