Sabtu, Februari 28, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaGorontaloParadoks Kemajuan: Saat Instrumen Filantropi Islam Dianggap Beban Sejarah

Paradoks Kemajuan: Saat Instrumen Filantropi Islam Dianggap Beban Sejarah

Paradoks Kemajuan: Saat Instrumen Filantropi Islam Dianggap Beban Sejarah

oleh : Idhar Ishak (Kabid PAO HMI Badko Sulut-Go)

DetailNews.id, Gorontalo – Pernyataan Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dalam acara Sarasehan 99 Ekonom Syariah pada Selasa, 24 Februari 2026, yang menyarankan agar zakat “ditinggalkan” demi mengejar kemajuan karena dianggap tidak populer di zaman Nabi, bukan sekadar kekeliruan retoris. Ini adalah provokasi intelektual yang mempertaruhkan nalar teologi dan kedaulatan ekonomi umat di atas altar modernitas semu.

Menyatakan bahwa zakat tidak populer di zaman Nabi adalah pengabaian terhadap fakta sejarah yang paling fundamental. Zakat bukanlah tren atau pilihan gaya hidup yang tunduk pada hukum popularitas; ia merupakan perintah konstitusional dalam tatanan masyarakat Madinah. Ia berdiri sejajar dengan salat sebagai pilar keimanan dan instrumen distribusi keadilan sosial.

Sejarah mencatat bagaimana Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq dengan tegas memerangi kelompok yang menolak membayar zakat. Sikap itu menunjukkan bahwa zakat bukan sekadar ajaran moral, melainkan fondasi tata kelola sosial-ekonomi umat. Jika pilar fundamental ini dianggap sesuatu yang bisa “ditinggalkan”, maka kita sedang menyaksikan proses desakralisasi syariat yang patut dicermati secara kritis.

Ironi semakin terasa ketika dunia modern justru melirik konsep Universal Basic Income (UBI) dan berbagai skema pajak redistributif untuk mengatasi ketimpangan akibat kapitalisme global. Di saat banyak negara mencari formula jaring pengaman sosial, umat Islam justru diminta menanggalkan instrumen filantropi yang telah teruji lebih dari 14 abad.

Kemajuan sejati tidak pernah dicapai dengan memutus akar nilai. Menanggalkan zakat atas nama modernitas mencerminkan inferioritas intelektual seolah-olah untuk menjadi maju, umat harus melepaskan identitas teologisnya. Cara pandang semacam ini berbahaya karena menempatkan agama sebagai beban sejarah, bukan sebagai katalisator kesejahteraan.

Kritik yang lebih relevan seharusnya diarahkan pada tata kelola zakat yang belum optimal. Jika zakat belum mampu berkontribusi signifikan dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia, persoalannya terletak pada manajemen, transparansi, dan integrasi sistem bukan pada ajaran zakat itu sendiri.

Mengusulkan agar zakat ditinggalkan demi kemajuan adalah logika yang lumpuh. Ibarat kendaraan yang mogok, solusi rasionalnya bukan membuang mesin, melainkan memperbaikinya agar dapat bekerja lebih efektif. Optimalisasi digitalisasi, integrasi data kemiskinan, serta penguatan akuntabilitas lembaga pengelola zakat justru merupakan langkah konstruktif yang lebih relevan dengan semangat zaman.

Zakat adalah instrumen filantropi paling elegan dalam peradaban Islam untuk melawan ketimpangan struktural. Menganggapnya sebagai beban sejarah hanya menunjukkan kedangkalan dalam membaca potensi ekonomi syariah. Kita tidak dapat membangun masa depan yang kokoh dengan menegasikan fondasi nilai yang menopangnya.

Kemajuan tanpa zakat bukanlah kemajuan yang utuh. Ia berpotensi kehilangan ruh keadilan sosial dan dimensi kemanusiaan yang menjadi inti ajaran Islam itu sendiri.

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments