Jumat, Maret 20, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPasar 23 Maret Mulai Tertata Usai Penertiban Satpol PP

Pasar 23 Maret Mulai Tertata Usai Penertiban Satpol PP

DetailNews.id, Kotamobagu – Kondisi Pasar 23 Maret di Kota Kotamobagu mulai menunjukkan perubahan setelah dilakukan penertiban oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Aktivitas di kawasan pasar yang sebelumnya semrawut kini perlahan menjadi lebih tertib.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Jumat (30/01/2026), aktivitas di kawasan Pasar 23 Maret tidak lagi semrawut seperti sebelumnya. Area yang sebelumnya dipenuhi pedagang di badan jalan kini mulai tertata. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan pemerintah.

Arus kendaraan roda dua, roda tiga, hingga roda empat, termasuk pejalan kaki, kini terlihat lebih leluasa melintas di sekitar kawasan pasar. Aktivitas jual beli pun tidak lagi mengganggu arus lalu lintas seperti sebelum penertiban dilakukan.

Sejumlah pedagang yang berjualan di dalam area pasar mengaku merasakan dampak positif dari penataan tersebut. Mereka menilai distribusi barang dagangan menjadi lebih mudah karena akses jalan tidak lagi terhalang lapak pedagang di badan jalan.

“Sebelumnya kami kesulitan mengangkut bahan yang akan dijual di dalam pasar karena banyak penjual yang cukup mengganggu jalan raya,” ujar salah seorang pedagang.

Hal serupa disampaikan Arman, pengemudi bentor yang beraktivitas di sekitar pasar. Menurutnya, penertiban pedagang liar membantu memperlancar arus kendaraan, meskipun persoalan parkir liar masih menjadi kendala.

“Jalan memang lebih lebar karena pedagang sudah tidak memadati badan jalan, tetapi parkiran sembarang masih jadi kendala. Perlu ada perhatian,” ujarnya.

Sementara itu, Erni, pembeli asal Kecamatan Passi, menilai penertiban pasar memang diperlukan demi kenyamanan bersama. Meski demikian, ia menyebut kepadatan di pasar tetap menjadi hal yang wajar mengingat pasar merupakan pusat aktivitas masyarakat.

“Pasar memang tempat berkumpul banyak orang, jadi macet itu biasa. Tapi sekarang lebih mudah mencari kebutuhan rumah tangga,” katanya.

Erni juga mengakui sebagian pedagang di luar area pasar tetap menarik minat pembeli karena menawarkan harga yang lebih murah, terutama bagi pedagang yang menjual langsung hasil kebun mereka.

Di sisi lain, pedagang ruko di sekitar Pasar 23 Maret menyambut baik penertiban tersebut. Selain lalu lintas yang lebih lancar, persoalan sampah yang sebelumnya kerap ditinggalkan di depan ruko kini mulai berkurang.

“Pedagang yang berjualan di depan memang tidak seharian di depan ruko, tetapi banyak sampah yang ditinggalkan. Itu menjadi masalah kami,” ujar seorang pemilik ruko.

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Kotamobagu dapat membentuk posko pemantauan terpadu di kawasan pasar guna mencegah pelanggaran kembali terjadi. Mereka juga mengusulkan keterlibatan aktif Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Perdagangan untuk mengatur pedagang serta kendaraan sesuai lokasi yang telah disiapkan pemerintah.*

Peliput : Owen/Yardi

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments