DetailNews.id, Manggarai – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ruteng memberikan klarifikasi terkait keluhan keluarga pasien mengenai biaya pemeriksaan sampel laboratorium yang harus dikirim ke luar daerah, tepatnya ke Kabupaten Ende, dengan biaya mandiri sebesar Rp650.000.
Direktur RSUD Ruteng, dr. Oktavianus Yanuarius, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan Patologi Anatomi (PA) yang bertujuan untuk mendeteksi adanya tumor atau kanker. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini RSUD Ruteng belum memiliki fasilitas dan peralatan medis untuk melakukan pemeriksaan PA secara mandiri di dalam rumah sakit.
“Pemeriksaan Patologi Anatomi itu dilakukan di luar RSUD Ruteng karena kami belum memiliki alatnya. Proses tersebut bersifat pemeriksaan mandiri antara pasien dengan dokter yang menangani,” ujar dr. Oktavianus saat dikonfirmasi, Minggu (01/02/2026).
Menurutnya, tindakan pemeriksaan PA dilakukan berdasarkan edukasi dan rekomendasi dokter kepada pasien agar diagnosis penyakit dapat diketahui secara lebih pasti. Karena layanan tersebut belum tersedia di RSUD Ruteng, maka biaya pemeriksaan serta proses pengiriman sampel menjadi tanggung jawab pasien secara pribadi.
“Rumah sakit tidak memfasilitasi pemeriksaan tersebut karena keterbatasan sarana. Pasien diberikan penjelasan terlebih dahulu, dan keputusan pemeriksaan dilakukan atas persetujuan pasien,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga pasien mempertanyakan transparansi serta standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit terkait pemeriksaan tersebut, lantaran merasa terbebani oleh biaya pemeriksaan dan transportasi sampel yang dinilai cukup tinggi.
Dengan adanya penjelasan dari pihak manajemen RSUD Ruteng ini, diharapkan masyarakat dapat memahami keterbatasan fasilitas pelayanan medis yang tersedia serta mekanisme pemeriksaan lanjutan yang harus dilakukan di luar rumah sakit.
Peliput : Safrinus







