Kamis, Desember 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaLinggaPelantikan 451 PPPK Lingga, Wabup: Disiplin Harga Mati

Pelantikan 451 PPPK Lingga, Wabup: Disiplin Harga Mati

DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Lingga secara resmi menyerahkan Petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Lingga tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II. Kegiatan ini dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Lingga dan dihadiri oleh Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, serta pejabat terkait lainnya.

Sebanyak 451 orang dinyatakan resmi diangkat menjadi ASN PPPK Kabupaten Lingga, yang terdiri dari 384 tenaga teknis, 47 tenaga kesehatan, dan 17 guru.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lingga Novrizal menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk kepatuhan pemerintah daerah terhadap amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mewajibkan setiap PPPK yang telah lulus seleksi untuk dilantik dan diambil sumpahnya.

“Hari ini kita kumpulkan Bapak dan Ibu di halaman Kantor Bupati Lingga dalam rangka penyerahan Petikan SK pengangkatan ASN PPPK Tahap II. Ini adalah amanah undang-undang yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Wabup Novrizal.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar para ASN PPPK yang baru dilantik dapat menunjukkan etos kerja dan disiplin yang tinggi sebagaimana tuntutan profesi ASN. Wabup juga menyampaikan evaluasi terhadap ASN PPPK tahap sebelumnya.

“Kami masih menemukan oknum PPPK yang tidak disiplin, tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas. Hal ini mencederai semangat ASN dan menjadi perhatian serius kami. Ke depan, kami tidak akan segan untuk memberikan teguran hingga pemberhentian apabila masih ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.

“Bekerjalah dengan giat, penuh integritas, loyal, dan terus berinovasi. Jadilah ASN yang membawa perubahan positif bagi daerah ini,” tutup Wabup.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga H. Armia menambahkan bahwa seluruh ASN PPPK yang baru dilantik memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan PPPK Tahap I maupun PNS di lingkungan Pemkab Lingga.

“Mulai hari ini, Bapak dan Ibu sudah resmi menjadi ASN PPPK. Silakan mengenakan seragam PDH, menggunakan atribut ASN, dan akan menerima tunjangan sesuai ketentuan. Kami harap semua dapat bekerja dengan semangat, loyalitas, dan penuh tanggung jawab,” ujar Sekda Armia.

Pelantikan ini menandai langkah maju Pemerintah Kabupaten Lingga dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme aparatur sipil negara demi pelayanan publik yang lebih baik.*

Peliput : Roni

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments