DetailNews.id, Kotamobagu – Harapan masyarakat Bolaang Mongondow Raya (BMR) untuk melihat wilayahnya dimekarkan menjadi provinsi sendiri masih harus tertahan. Hingga kini, kebijakan moratorium pemekaran daerah yang diberlakukan pemerintah pusat belum dicabut, membuat proses pemekaran BMR belum menemukan titik terang.
Wacana pemekaran Provinsi Bolang Mongondow Raya sebenarnya bukan hal baru. Sejak lebih dari satu dekade lalu, aspirasi itu terus bergulir, diperjuangkan oleh tokoh masyarakat, akademisi, hingga para kepala daerah di kawasan barat Provinsi Sulawesi Utara. Namun, realitas kebijakan nasional membuat upaya tersebut berjalan di tempat.
“Secara administratif dan historis, BMR memiliki potensi. Tetapi secara regulasi, kita masih terkendala moratorium,” ujar seorang tokoh masyarakat BMR, Sebtu (31/01/2026).
Moratorium pemekaran daerah diberlakukan pemerintah pusat sejak 2014 dengan alasan menekan beban fiskal negara serta mengevaluasi kinerja daerah otonom baru (DOB) yang telah terbentuk. Hingga kini, kebijakan tersebut belum dicabut meskipun desakan dari berbagai daerah terus menguat.
Kepala daerah di wilayah BMR menilai, pemekaran bukan sekadar soal pembentukan wilayah administratif baru, melainkan upaya mempercepat pemerataan pembangunan. Dengan rentang wilayah yang luas dan karakteristik geografis yang beragam, pelayanan publik dinilai belum optimal jika tetap bergantung pada pusat pemerintahan provinsi di Manado.
“Jarak dan akses menjadi persoalan. Pemekaran diharapkan bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata seorang pejabat pemerintah daerah.
Namun demikian, pengamat pemerintahan daerah mengingatkan bahwa pemekaran wilayah juga harus disertai kesiapan fiskal, sumber daya manusia, serta infrastruktur birokrasi yang memadai. Tanpa itu, daerah baru justru berisiko menghadapi persoalan ketergantungan anggaran dan lemahnya tata kelola.
Pemerintah pusat sendiri berulang kali menegaskan bahwa pencabutan moratorium masih menunggu hasil evaluasi menyeluruh terhadap daerah otonom baru yang sudah ada. Selain itu, pemerintah tengah menyiapkan desain besar penataan daerah yang lebih komprehensif.
Di tengah ketidakpastian tersebut, aspirasi pemekaran BMR tetap hidup di ruang publik. Bagi masyarakat, pemekaran bukan sekadar soal status provinsi, tetapi simbol harapan akan pemerataan, pengakuan identitas wilayah, dan masa depan pembangunan yang lebih dekat dengan kebutuhan lokal.
Untuk saat ini, harapan itu masih harus bersabar menunggu kebijakan nasional yang belum juga berubah.
Penulis : Amir Halatan, Wartawan Senior BMR







