DetailNews.id – Pemerintah Desa Bulok, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah awal dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Desa) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Bulok dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Camat Kalianda M. Nur beserta staf, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ekobang Suhari, seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga dari berbagai kalangan.
Kepala Desa Bulok, Samsuddin HR, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk aktif menyampaikan gagasan dan aspirasi demi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Musdes ini adalah ruang strategis untuk mendengar langsung suara masyarakat. Saya mengajak semua pihak untuk berkontribusi aktif demi merumuskan program-program prioritas yang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” ujarnya.
Dalam forum musyawarah, berbagai usulan disampaikan oleh warga, mencakup sektor pertanian, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Setiap aspirasi dicatat dan akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan dokumen RKP-Desa.
Sekretaris Camat Kalianda, M. Nur, menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa.
“Musyawarah ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana demokratis bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan desanya sendiri. Partisipasi aktif adalah kunci agar program yang disusun benar-benar relevan dan berdampak langsung,” katanya.
Selain menampung aspirasi, Musdes ini juga menjadi ajang edukasi terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa. Peserta diberikan paparan mengenai program-program yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya, termasuk capaian dan tantangan yang dihadapi.
Musdes ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi pembangunan Desa Bulok, sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat. Kegiatan ini juga memperkuat prinsip tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.
Hasil dari musyawarah ini akan dirumuskan lebih lanjut dalam forum rapat lanjutan, guna menyusun dokumen RKP-Desa 2026 yang komprehensif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami berharap semua usulan yang disampaikan dapat diformulasikan secara baik dalam RKP-Desa, agar pembangunan desa bisa berjalan maksimal dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga,” tutup Kepala Desa Samsuddin.(Nzr)