DetailNews.id, Bolmong – Kementerian Pekerjaan Umum menghibahkan aset infrastruktur jalan kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serta Naskah Perjanjian Hibah Barang Milik Negara (BMN) yang dihadiri Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta. Kegiatan berlangsung di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara, Kamis (29/1).
Hibah aset ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden tentang Jalan Daerah yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan non-nasional. Program tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU di wilayah Sulawesi Utara.
Selain mendorong peningkatan konektivitas antarwilayah, penandatanganan hibah juga dilakukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan BMN sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Adapun aset infrastruktur yang diserahterimakan kepada Pemkab Bolmong meliputi tiga ruas jalan strategis, yaitu ruas Jalan Irigasi dan Peningkatan Jalan Werdhi Agung Utara I–Werdhi Agung Selatan, ruas Jalan Irigasi dan Jaringan Jalan Werdhi Agung Utara–Werdhi Agung, serta ruas Jalan Akses Masuk Bandara Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dengan beralihnya status aset tersebut, Pemkab Bolmong diharapkan dapat lebih optimal dalam melakukan pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan. Infrastruktur jalan yang memadai dinilai berperan penting dalam menunjang mobilitas masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Dony Lumenta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bolaang Mongondow.*
Peliput : Dade Paputungan







