spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongPemkab Bolmong Susun Rencana Aksi Tahunan 2026 untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Pemkab Bolmong Susun Rencana Aksi Tahunan 2026 untuk Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) terus mengintensifkan langkah-langkah percepatan penanggulangan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem melalui penyusunan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Tahun 2026, yang difokuskan pada sinergi lintas sektor dan penguatan data berbasis kebijakan.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Bolmong, Abdullah Mokoginta, saat membuka konsultasi publik penyusunan arah kebijakan RPJMD 2025–2029, yang digelar di Kantor Bappeda Bolmong, Rabu (06/08/2025).

“Dibutuhkan kolaborasi dari semua stakeholder untuk percepatan penanggulangan kemiskinan, yang terintegrasi dan berbasis data,” ujar Abdullah.

Ia menambahkan, Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wakil Bupati Dony Lumenta telah memberikan arahan agar seluruh pemangku kepentingan memfokuskan upaya dan memperkuat sinergi program-program pengentasan kemiskinan.

“Setiap program dari berbagai sektor harus saling melengkapi. Tujuannya bukan hanya untuk mengangkat warga dari garis kemiskinan, tetapi juga memastikan keberlanjutan kesejahteraan mereka,” lanjutnya.

Abdullah juga menekankan bahwa penyusunan RAT 2026 dan arah kebijakan RPJMD harus selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

“Program pengentasan kemiskinan ekstrem harus menjadi prioritas lintas sektor, dengan memperkuat evaluasi, keterpaduan program, dan menjalin kemitraan dengan pihak nonpemerintah, mengingat keterbatasan kewenangan daerah,” jelasnya kepada jajaran pimpinan OPD yang hadir.

Sebelumnya, Bupati Yusra Alhabsyi juga menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan dan kesenjangan ekonomi merupakan tantangan besar yang membutuhkan kerja keras, sinergi, dan pendekatan inovatif.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan nasional menjadi 0,5–0,8 persen, serta rasio gini menjadi 0,29–0,32 pada tahun 2045.

“Penghapusan kemiskinan di Kabupaten Bolmong harus dioptimalkan melalui kolaborasi lintas sektor. Semua elemen, termasuk pemerintah desa, lembaga nonpemerintah, dan masyarakat sipil, harus terlibat secara aktif,” ujar Bupati dalam pernyataan sebelumnya.

Melalui RAT 2026, Pemkab Bolmong berkomitmen memperkuat integrasi program antara organisasi perangkat daerah (OPD) dan pihak eksternal, serta menjadikan evaluasi bermakna dan berbasis hasil sebagai alat utama pengambilan keputusan.

Konsultasi publik ini menjadi langkah awal untuk memastikan bahwa arah kebijakan penanggulangan kemiskinan di Bolmong berjalan partisipatif, terarah, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional.

Peliput : Dayat Gumalangit

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments