DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya menyangkut ketidakhadiran tanpa keterangan yang jelas serta pelanggaran jam kerja.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Abdullah Mokoginta, S.H., M.Si, saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah, Senin (16/06/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan etos kerja sebagai dasar pelayanan publik yang bermutu.
“Jangan jadi ASN yang malas. ASN itu digaji oleh negara untuk bekerja, bukan sekadar datang absen lalu pulang. Kita harus menunjukkan kinerja nyata sebagai pelayan masyarakat,” tegas Sekda.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Kamis (12/06/2025) lalu, Pemkab Bolmong telah menggelar sidang Majelis Kode Etik untuk membahas pelanggaran disiplin oleh ASN. Pengawasan kehadiran akan terus diperketat, dan kepala perangkat daerah diminta memberikan pembinaan secara langsung dan berjenjang terhadap pegawai yang melanggar.
“Kalau tidak dibina dan malah dibiarkan, maka pimpinan unit kerjanya yang akan kami tindak,” tegas Abdullah.
Langkah ini merupakan implementasi dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, yang mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar, mulai dari teguran lisan hingga pemberhentian.
Menanggapi kebijakan ini, salah satu ASN yang hadir dalam apel yang tidak mau disebutkan namnya mengungkapkan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil Pemkab Bolmong. Ia menilai kedisiplinan adalah cerminan dari profesionalitas seorang aparatur negara.
“Arahan dari Pak Sekda menjadi pengingat bagi kita semua. Disiplin bukan semata-mata soal absen, tapi soal tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat. Kita harus berubah, dan ini saatnya kita buktikan kinerja nyata,” ujarnya.
Pemkab Bolmong berharap, dengan penegakan disiplin secara konsisten, akan tercipta birokrasi yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat secara optimal.
Peliput : Dayat Gumalangit