Senin, Maret 9, 2026
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBolmongPemkab Bolmong Temukan Sejumlah Persoalan di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III

Pemkab Bolmong Temukan Sejumlah Persoalan di Pangkalan LPG 3 Kg Poigar III

DetailNews.id, Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui tim monitoring menemukan sejumlah persoalan pada pangkalan LPG 3 kilogram di Desa Poigar III, Kecamatan Poigar. Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan pengecekan langsung menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas pangkalan yang sempat menjadi perhatian publik.

Monitoring tersebut dilakukan bersama Camat Poigar serta tim dari Dinas Perdagangan dan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pangkalan LPG milik Rosali Mamonto yang saat ini dikelola oleh Nikmawati Baluntu.

Kepala Dinas Perdagangan dan ESDM Bolmong, Seriyanto, mengatakan dari hasil pemeriksaan di lapangan ditemukan adanya pengalihan kepemilikan pangkalan dari Rosali Mamonto kepada Nikmawati Baluntu. Namun perubahan tersebut belum diikuti dengan pembaruan data resmi pada papan informasi pangkalan.

“Jadi aktivitas pangkalan telah dialihkan tanpa ada pemberitahuan,” kata Seriyanto, Minggu (08/03/2026).

Selain itu, papan nama pangkalan juga diketahui sudah tidak terpasang di lokasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, papan pangkalan bersama tabung gas rencananya akan dipindahkan ke lokasi lain.

Pada saat monitoring dilakukan, tim juga memperoleh informasi bahwa sebelumnya terdapat sebanyak 60 tabung LPG 3 kilogram yang masuk ke pangkalan tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 tabung direncanakan akan disedekahkan kepada masyarakat, sementara 20 tabung lainnya akan dijual.
“Namun saat ini kondisi stok gas di pangkalan tersebut dilaporkan sudah kosong,” jelasnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak dinas telah membuat berita acara pemeriksaan serta memberikan surat teguran kepada pengelola pangkalan.
Seriyanto meminta agar pengelola segera melakukan klarifikasi dan penyesuaian data pangkalan kepada agen, termasuk memperbarui data kepemilikan yang tercantum pada papan pangkalan.

“Pemilik pangkalan diminta untuk menyalurkan LPG 3 kilogram sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” tambahnya.

Pemerintah daerah juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Peliput : Dayat

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments