DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan pendataan dan sosialisasi mekanisme pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Kamis (14/08/2025), bertempat di Lapangan Futsal kompleks Perkantoran Panango.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan tenaga non-ASN dengan kode R3, R3b, R3T, dan R4 yang selama ini mengabdi di berbagai instansi di lingkungan Pemkab Bolsel. Berdasarkan data dari BKPSDM, tercatat 502 orang calon PPPK paruh waktu telah terdata secara resmi dalam kegiatan tersebut.
Kepala BKPSDM Bolsel, Raston Mooduto, menyampaikan bahwa proses pendataan ini merupakan tahap awal sebelum penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang sepenuhnya akan mengikuti regulasi dan petunjuk teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami masih menunggu juknis dari BKN untuk penetapan NIP. Namun target kami, seluruh proses mulai dari pendataan hingga pencairan gaji pertama dapat selesai pada bulan Desember 2025,” ungkap Raston.
Ia menambahkan bahwa soal pembiayaan, seluruhnya akan disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, namun tetap diupayakan agar tidak menghambat pemenuhan hak-hak pegawai.
“Pemerintah daerah berkomitmen memberikan kepastian kepada para tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi. Ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi mereka selama ini,” tambahnya.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta. Salah satunya, Indah Salim, tenaga honorer di salah satu sekolah dasar di Bolsel, mengungkapkan rasa syukurnya bisa ikut dalam proses pendataan ini.
“Sebagai honorer yang sudah lebih dari 6 tahun mengabdi, saya sangat berharap program PPPK ini benar-benar memberikan kepastian status dan hak kami. Ini langkah yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya.
Ia juga berharap, pemerintah tidak hanya memperhatikan status kepegawaian, tetapi juga memperjuangkan hak-hak kesejahteraan, termasuk gaji yang layak dan perlindungan kerja.
“Kami siap menjalankan tugas dengan profesional, asal status dan hak-hak kami juga diperjelas. Terima kasih untuk pemerintah daerah yang sudah mulai membuka ruang ini,” tambahnya.
Program pengadaan PPPK paruh waktu ini merupakan bagian dari kebijakan reformasi birokrasi nasional, termasuk upaya penghapusan tenaga honorer yang tertuang dalam kebijakan pemerintah pusat. Pemkab Bolsel melalui BKPSDM menargetkan agar seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat bisa masuk dalam skema kepegawaian yang lebih terstruktur, transparan, dan berkeadilan.
Peliput : Taufik Dali