spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimPemkab Boltim Ajukan 93 Titik WPR saat Audiensi dengan Ditjen Minerba Kementerian...

Pemkab Boltim Ajukan 93 Titik WPR saat Audiensi dengan Ditjen Minerba Kementerian ESDM

DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmen dalam menata sektor pertambangan rakyat. Bupati Boltim, Oskar Manoppo, SE., MM, melakukan audiensi resmi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Jumat (08/08/2025), guna membahas usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) tahun 2025.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Minerba tersebut, Bupati Oskar menyampaikan langsung usulan 93 titik lokasi WPR yang tersebar di wilayah Boltim. Usulan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten untuk melegalisasi dan menata aktivitas pertambangan rakyat secara berkelanjutan.

“Ini sangat penting agar aktivitas pertambangan rakyat di Boltim dapat berlangsung secara legal dan aman. Selain itu, ini juga menjadi bagian dari upaya kita menata sektor pertambangan rakyat agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek lingkungan,” tegas Bupati Oskar dalam pemaparannya.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batu Bara, Julian Ambassadur Shiddiq, didampingi jajaran pejabat teknis di lingkungan Ditjen Minerba. Pihaknya memberikan apresiasi atas keseriusan Pemkab Boltim dalam merancang tata kelola pertambangan rakyat secara komprehensif.

“Kami melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Boltim dalam mengatur tata kelola pertambangan rakyat. Usulan ini akan kami telaah secara mendalam, termasuk melalui koordinasi lintas sektor agar penetapan WPR dapat berjalan sesuai prosedur,” ungkap Julian.

Pertemuan ini diharapkan menjadi pintu masuk percepatan proses administratif dan teknis untuk menetapkan WPR di wilayah Boltim, sehingga para penambang rakyat dapat memperoleh legalitas, perlindungan hukum, dan akses pembinaan dari pemerintah pusat maupun daerah.

Bupati Boltim menyampaikan bahwa selain memberikan kepastian hukum bagi para penambang, penetapan WPR juga bertujuan mengurangi potensi konflik lahan, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong pembangunan ekonomi lokal berbasis sumber daya alam yang berkelanjutan.

Dalam audiensi tersebut, Bupati Oskar turut didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hendra Tangel, SH, MAP, serta Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Boltim, Hasirwan, SE.

Pemerintah Kabupaten Boltim berharap hasil pertemuan ini segera ditindaklanjuti dengan pembahasan teknis lanjutan, termasuk verifikasi lapangan dan harmonisasi lintas kementerian/lembaga guna mempercepat penetapan resmi wilayah pertambangan rakyat.

Peliput : Amingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments