DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar rapat strategis terkait penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) dan rencana pengusulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati ini dipimpin langsung oleh Bupati Oskar Manoppo, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Argo V. Sumaiku.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Penjabat Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Boltim.
Dalam arahannya, Bupati Oskar menegaskan pentingnya proses pendataan tenaga non-ASN sebagai dasar penyusunan formasi PPPK paruh waktu. Ia menekankan bahwa pendataan harus dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Bupati dan Wakil Bupati sepakat untuk mengusulkan PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer yang benar-benar aktif dan memiliki kinerja nyata. Pendataan harus akurat agar usulan yang diajukan tepat sasaran,” tegas Bupati Oskar.
Rapat tersebut juga membahas lebih lanjut mekanisme pengusulan formasi, kriteria penilaian kinerja tenaga non-ASN, serta pentingnya sinergi antar perangkat daerah agar proses berjalan efektif dan efisien.
Wakil Bupati Argo V. Sumaiku menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para tenaga honorer yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan publik di Boltim.
“Sudah saatnya mereka yang telah bekerja dengan dedikasi mendapatkan kejelasan status dan penghargaan yang layak,” ujar Wabup Argo.
Langkah strategis ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian dan motivasi bagi para tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Peliput : Amingsih Mustapa