DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan ke-III, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Boltim, Jumat (25/07/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Boltim Oskar Manoppo bersama Wakil Bupati Argo V. Sumaiku, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergitas yang terus terjaga antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Hari ini kita bersama menyaksikan bentuk nyata sinergitas dan komitmen bersama untuk terus bekerja dan berkarya dalam membangun daerah tercinta, Bolaang Mongondow Timur,” ujar Bupati.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam proses pembahasan dokumen perubahan KUA-PPAS.
“Semoga apa yang kita kerjakan merupakan sumbangsih nyata dan keseriusan kita dalam mengawal proses penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan,” lanjutnya.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Bupati menginstruksikan kepada jajaran eksekutif dan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan plafon anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami menyadari masih banyak program dan kegiatan yang belum terlaksana akibat penyesuaian regulasi. Namun komitmen kami jelas, bahwa pelaksanaan kegiatan yang tertunda akan direncanakan kembali dan direalisasikan pada tahun mendatang,” tegasnya.
Pj. Sekretaris Daerah Boltim, Moh. Iksan Pangalima, dalam kesempatan yang sama, juga memberikan pernyataan terkait pentingnya percepatan tindak lanjut hasil kesepakatan tersebut.
“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini bukan hanya formalitas anggaran, tetapi merupakan pedoman strategis dalam menjalankan pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Kami pastikan seluruh perangkat daerah segera bergerak cepat menyusun RKA secara teknis dan terukur,” tegas Iksan.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawal langsung proses sinkronisasi program prioritas agar implementasi anggaran di tahun 2025 benar-benar efektif dan memberikan dampak nyata di lapangan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Harris P. Sumanta, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari Polres Boltim.
Rapat paripurna ini menjadi simbol penting dari komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan bahwa kebijakan anggaran berjalan tepat sasaran, akuntabel, serta mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Bolaang Mongondow Timur.
Peliput : Amingsih Mustapa








