spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaBoltimPemkab Boltim Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD 2025 bersama...

Pemkab Boltim Gelar Rapat Harmonisasi Ranperda dan Ranperbup Perubahan APBD 2025 bersama Kemenkumham Sulut

DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) melaksanakan rapat harmonisasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat penting ini digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Utara, dan dihadiri oleh Tim Harmonisasi Kemenkumham bersama sejumlah pejabat daerah. Pemkab Boltim diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Hardiman Pasambuna, S.H., yang hadir dengan membawa mandat langsung dari Bupati Boltim, Oskar Manoppo, S.E., M.M.

Dalam pernyataan resmi yang dibacakan oleh perwakilan, Bupati Oskar Manoppo menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian administratif, melainkan merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan nyata dan dinamika pembangunan di daerah.

“Dokumen perubahan APBD harus benar-benar sinkron dengan regulasi yang berlaku, agar implementasi program prioritas bisa berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Bupati melalui perwakilannya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkumham Sulut atas fasilitasi dan peran aktif dalam proses harmonisasi regulasi ini. Ia menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyusunan regulasi keuangan merupakan fondasi penting guna menjamin pelaksanaan APBD yang optimal dan berdaya guna.

Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 disusun dengan merujuk pada Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai hasil dari penyesuaian terhadap kebijakan umum anggaran, prioritas pembangunan daerah, dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama DPRD Boltim.

Sementara itu, Ranperbup Penjabaran Perubahan APBD disiapkan untuk mengatur teknis implementasi anggaran secara rinci apabila Ranperda telah disahkan dan diundangkan. Ranperbup ini akan mengatur detil pelaksanaan anggaran, termasuk sumber pendapatan daerah dan alokasi belanja untuk program prioritas seperti infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Dalam keterangannya, Hardiman Pasambuna menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi ini bukan semata-mata prosedur formal, melainkan tahap krusial dalam memastikan kesesuaian antara norma hukum pusat dan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa semua kebijakan berjalan sesuai jalur hukum, tanpa multitafsir atau potensi konflik norma,” jelas Hardiman.

Bupati Oskar Manoppo berharap, dokumen anggaran yang telah disempurnakan ini nantinya akan menjadi instrumen percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rapat harmonisasi ini menegaskan komitmen Pemkab Boltim untuk menjalankan tata kelola keuangan daerah yang berbasis regulasi, partisipatif, dan berorientasi pada hasil nyata bagi pembangunan berkelanjutan di daerah.

Peliput : Amingsih Mustapa

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments