DetailNews.id – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) menyampaikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi yang menyebut Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melarang gelar acara pada hari Sabtu dan Minggu. Klarifikasi ini disampaikan dalam rangka meluruskan narasi yang dinilai menyesatkan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (09/07/2025), Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Boltim, Hendra Tangel, menegaskan bahwa tidak pernah ada larangan seperti yang diberitakan. Yang dikeluarkan oleh Pemkab adalah imbauan etis dalam bentuk surat edaran, bukan larangan formal.
“Pemkab tidak pernah melarang masyarakat melaksanakan acara pada hari Sabtu dan Minggu. Yang disampaikan dalam edaran adalah imbauan agar pelaksanaan kegiatan masyarakat yang melibatkan pejabat pemerintah daerah bisa diselaraskan waktunya secara lebih terstruktur,” jelas Hendra.
Menurutnya, surat edaran tersebut bertujuan untuk mendorong efektivitas koordinasi, terutama dalam kaitannya dengan permintaan kehadiran unsur pimpinan daerah dalam kegiatan masyarakat. Hal ini penting agar agenda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa gangguan.
“Kegiatan masyarakat tetap bisa dilaksanakan kapan saja. Namun kami harapkan adanya saling pengertian, termasuk dalam proses permohonan kehadiran pejabat. Koordinasi lebih awal akan membantu semua pihak,” tambahnya.
Pemkab Boltim juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, khususnya yang bersumber dari media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Kami terbuka untuk klarifikasi dan komunikasi. Pemkab senantiasa menjunjung prinsip transparansi dan kolaborasi bersama masyarakat,” tutup Hendra.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Boltim dapat memahami konteks surat edaran secara utuh dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berdasar.
Peliput : Amingsih Mustapa