DetailNews.id, Tegal – Pemerintah Kabupaten Tegal membatalkan rencana pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 setelah mendapat penolakan dari sejumlah kepala desa. Keputusan ini disampaikan dalam audiensi resmi di Gedung Rapat Bupati, Kamis (20/11/2025).
Rencana awal pemangkasan ADD sebesar 15 persen atau sekitar Rp460 miliar mendapat penolakan dari para kepala desa yang tergabung dalam APDESI dan PAPDESI. Mereka menilai pengurangan dana tersebut akan mengancam operasional pemerintahan desa sekaligus kesejahteraan perangkat desa.
Kepala Desa Mulyo Harjo, Abdul Basir, menyayangkan desa tidak dilibatkan dalam proses perumusan kebijakan. Sementara Kepala Desa Margasari, Agus Rianto, menegaskan bahwa pemangkasan ADD berpotensi memperburuk kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Ketua Praja Kabupaten Tegal, H. Mukmin, yang mewakili Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, menyampaikan bahwa bupati menyetujui aspirasi kepala desa dan menolak pemangkasan ADD.
Keputusan ini disambut positif oleh para kepala desa yang hadir. Pemkab Tegal juga menyatakan akan meninjau ulang formula anggaran desa agar lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan, memastikan kelancaran operasional pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat tetap terjaga.
Peliput : Wawan







