spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPemkot Kotamobagu dan Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi HAKI, Dorong Perlindungan atas Karya...

Pemkot Kotamobagu dan Kemenkumham Sulut Gelar Sosialisasi HAKI, Dorong Perlindungan atas Karya Inovatif

DetailNews.id – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Selasa (29/07/2025). Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat perlindungan hukum atas hasil karya dan inovasi dari berbagai elemen pemerintah dan masyarakat.

Kepala Bappelitbangda Kotamobagu, Chelsia Paputungan, dalam sambutannya menegaskan pentingnya HAKI sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap ide kreatif dan karya inovatif yang bernilai ekonomi tinggi, meskipun bersifat tak berwujud.

“HAKI merupakan kepemilikan terhadap karya yang lahir dari intelektualitas manusia dalam ilmu pengetahuan dan teknologi seperti hak cipta dan hak kekayaan industri. Kami akan memfasilitasi pendaftaran HAKI untuk seluruh perangkat daerah yang telah menciptakan berbagai inovasi, baik digital maupun non-digital,” jelas Chelsia.

Sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Sulut. Ridel Tumbel, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda, menjelaskan bahwa HAKI terbagi ke dalam dua kelompok besar, yakni hak cipta dan hak kekayaan industri.

“Hak cipta melindungi karya-karya dalam bidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Sementara itu, hak kekayaan industri mencakup paten, merek, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, serta desain tata letak sirkuit terpadu,” paparnya.

Menambahkan hal tersebut, Liskawati Mokodompit, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda, menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi terhadap seluruh hasil karya dan inovasi, tidak hanya dari perangkat daerah tetapi juga dari masyarakat umum, untuk kemudian difasilitasi dalam proses pendaftaran HAKI.

“Kami ingin memastikan setiap inovasi yang lahir di Kota Kotamobagu mendapat pengakuan dan perlindungan yang sah, agar tidak rentan terhadap pembajakan,” tandas Liskawati.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah, Kepala UPTD, para Camat, Sangadi, dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong lahirnya lebih banyak karya inovatif yang diakui secara hukum dan bernilai strategis bagi pembangunan daerah.

Peliput : Owen Bangki/Yardi Harun

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
- Advertisment -spot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments