DetailNews.id, Kotamobagu – Ratusan siswa dari keluarga kurang mampu di Kota Kotamobagu mulai menerima Bantuan Anak Asuh dari pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan sekolah mereka.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Hari Massi, mengatakan bahwa penyaluran Bantuan Anak Asuh dijadwalkan berlangsung hingga 16 Januari 2026.
Untuk penyaluran pada hari pertama, penerima bantuan berasal dari Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Genggulang. Di Kelurahan Kotobangon, jumlah penerima terdiri dari 52 siswa SD dan 36 siswa SMP. Sementara di Kelurahan Genggulang, penerima bantuan masing-masing sebanyak 50 siswa SD dan 35 siswa SMP.
Hari Massi menjelaskan bahwa program Bantuan Anak Asuh merupakan program pemerintah daerah yang digagas oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu sebagai bentuk kepedulian terhadap keluarga kurang mampu, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
“Bantuan ini diperuntukkan bagi pembelian seragam sekolah, perlengkapan alat tulis, serta pembayaran biaya sekolah,” ujar Hari.
Menurutnya, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya diri siswa dalam mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
“Ketika anak-anak sudah menggunakan seragam dan sepatu yang layak, mereka akan lebih percaya diri untuk bersekolah. Ini juga menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menekan angka putus sekolah,” jelasnya.
Ia menambahkan, masih terdapat siswa yang merasa minder karena menggunakan seragam yang sudah pudar dan dipakai dalam jangka waktu lama, terlebih ketika berada di lingkungan sekolah bersama teman-teman yang memiliki perlengkapan baru.
“Melalui program ini, kepercayaan diri anak-anak dapat kembali tumbuh sehingga mereka lebih semangat bersekolah dan tidak putus di tengah jalan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hari Massi mengungkapkan bahwa program Bantuan Anak Asuh telah dianggarkan sejak tahun 2025 pasca pelantikan pimpinan daerah dan kembali dianggarkan pada tahun 2026 dengan jumlah penerima yang sama, yakni sebanyak 1.200 siswa.
Rinciannya, untuk jenjang SD sebanyak 700 siswa dengan total anggaran Rp700 juta atau Rp1 juta per siswa. Sedangkan untuk jenjang SMP sebanyak 500 siswa dengan total anggaran Rp750 juta atau Rp1,5 juta per siswa.
Ia menegaskan bahwa pimpinan daerah mengingatkan agar penyaluran bantuan ini diawasi secara ketat dan tepat sasaran. Orang tua penerima bantuan juga diminta menggunakan dana tersebut sesuai peruntukannya.
“Setelah menerima bantuan, orang tua diharapkan segera membelanjakan dana tersebut untuk kebutuhan sekolah anak, seperti seragam, alat tulis, dan biaya pendidikan,” tegasnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh penerima bantuan untuk mengembalikan bukti nota belanja sebagai bentuk pertanggungjawaban. Bukti tersebut menjadi salah satu syarat agar keluarga penerima dapat kembali dipertimbangkan sebagai penerima Bantuan Anak Asuh pada tahun anggaran berikutnya.
“Tujuan program ini sudah kami sampaikan dengan jelas, termasuk penegasan dan imbauan kepada orang tua agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya,” pungkas Hari Massi.
Peliput : Yardi







