DetailNews.id, Lubuklinggau – Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perhatian kepada warga yang sedang mengalami musibah. Hampir satu bulan setelah meninggalnya almarhum Abu Jaal pada Minggu (26/10/2025), Pemkot Lubuklinggau menyalurkan santunan kematian kepada ahli waris pada Senin (24/11/2025).
Santunan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Lubuklinggau sebagai bagian dari program rutin pemerintah daerah dalam meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Program ini tidak hanya memberikan dukungan materiil, tetapi juga menjadi bentuk kehadiran serta kepedulian pemerintah di tengah masyarakat.
Heri Padri, anak almarhum yang tinggal di Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), dan Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, atas bantuan yang diterima oleh keluarganya.
“Atas nama keluarga besar almarhum Abu Jaal, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinas Sosial serta terkhusus kepada Bapak Wali Kota dan Bapak Wakil Wali Kota. Bantuan ini sangat membantu dan menjadi penguat bagi kami di tengah duka,” ungkap Heri.
Ia juga menyampaikan bahwa perhatian seperti ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar hadir dan peduli terhadap masyarakat, terutama pada masa-masa sulit ketika kehilangan anggota keluarga. Dukungan tersebut, menurutnya, memberikan ketenangan dan kekuatan bagi keluarga yang sedang berduka.
Heri berharap program santunan kematian dari Pemkot Lubuklinggau terus dipertahankan dan menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
“Semoga program seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas, sehingga semakin banyak keluarga yang merasakan manfaat dan perhatian dari pemerintah,” tambahnya.
Program santunan kematian ini merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial dan memastikan masyarakat tetap mendapat dukungan pada saat menghadapi kondisi sulit.




