DetailNews.id – Di tengah meningkatnya eskalasi demonstrasi di berbagai daerah yang menuntut keadilan sosial dan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Bolaang Mongondow menyerukan seruan moral yang menyejukkan.
Ketua PDPM Bolmong, La Fendi Tulusa, menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya kebebasan menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari demokrasi, namun menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan destruktif yang tidak mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat.
“Dalam ruang demokrasi, kami mengajak seluruh kader, simpatisan, organisasi masyarakat, dan masyarakat umum untuk mendukung penuh peran civil society dalam mengawal dan mengontrol kebijakan sesuai amanat konstitusi,” tegas La Fendi dalam keterangannya, Sabtu (30/08/2025).
Seruan tersebut sejalan dengan arahan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah yang menekankan pentingnya menjaga ruang demokrasi melalui pendekatan dialogis dan damai, bukan melalui kekerasan atau aksi yang merusak.
La Fendi menyoroti pentingnya masyarakat Bolaang Mongondow untuk tidak melupakan nilai-nilai bobahasaan falsafah hidup masyarakat Mongondow yang menekankan penghormatan, kearifan lokal, dan keharmonisan sosial. Menurutnya, nilai ini harus dijadikan pedoman dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan publik.
“Jangan sampai amarah menutup ruang dialog. Aksi destruktif seperti penjarahan atau perusakan rumah pribadi telah keluar dari substansi perjuangan rakyat dan bertentangan dengan budaya Mongondow,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan harmoni sosial, PDPM Bolmong merilis lima poin pernyataan sikap:
Mendukung peran civil society dalam mengawal dan mengontrol kebijakan publik sesuai amanat konstitusi.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai bobahasaan, sebagai landasan sosial budaya masyarakat Mongondow dalam menjaga harmonisasi.
- Menolak cara-cara anarkis dalam penyampaian aspirasi, dan menyerukan pendekatan damai dan konstruktif dalam melakukan kontrol sosial.
- Menentang aksi destruktif, termasuk penjarahan dan perusakan rumah pribadi, yang dinilai telah menyimpang dari tuntutan substansial rakyat.
- Mendesak para elite politik, pejabat daerah, dan legislatif agar lebih peka terhadap aspirasi rakyat dan menjadikan suara publik sebagai pengingat tanggung jawab moral dan konstitusional.
La Fendi juga mengingatkan bahwa suara rakyat bukan semata bentuk perlawanan, melainkan tanda bahwa pemerintah perlu kembali berpihak pada kepentingan rakyat luas.
“Ketika rakyat bersuara, itu bukan sekadar kritik, melainkan panggilan moral agar para pemimpin kembali pada cita-cita keadilan sosial,” pungkasnya.
Peliput : Dayat Gumalangit